Abrasi di gampong Kedai Palak Kerambil, Kecamatan Susoh, Kabupaten Abdya yang kain parah. | FOTO: Ist for popularitas.com
Home Headline Pemkab Abdya Berulang Kali Abaikan Soal Abrasi di Kecamatan Susoh
HeadlineNews

Pemkab Abdya Berulang Kali Abaikan Soal Abrasi di Kecamatan Susoh

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Gelombang pasang yang menerjang pesisir gampong Kedai Palak Kerambil, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), pada Minggu 21 Juli 2019 semakin parah yang mengakibatkan belasan rumah dilokasi tersebut mengalami kerusakan.

Abrasi ini juga sampai mengenai objek wisata Pantai Jilbab. Kikisan pantai akibat deburan besar ombak membuat pondak-pondok tempat bersantai warga Abdya itu, rusak disapu tingginya gelombang laut.

Informasi yang diperoleh dari Badan Penanggulangan Daerah Aceh (BPBA), menyebutkan gelombang pasang itu terjadi sekitar pukul 11.20 WIB. Sebanyak 14 rumah warga mengalami rusak ringan, sementara 4 rusak berat.

Kepala BPBA Teuku Ahmad Dadek mengatakan, pihaknya telah mengintruksikan BPBD Abdya menurunkan alat berat untuk melakukan pembersihan dilokasi, dan tim di lapangan diminta mengangkut pasir untuk diisi ke dalam goni, agar menahan laju ombak.

Saat ini BPBD setempat masih terus mendata rumah yang terkena dampak gelombang pasang tersebut. Dilaporkan, tidak ada korban jiwa maupun pengungsi

Sementara itu, warga Gampong Kedai Palak Kerambil, Rizalul Akmal mengatakan abrasi yang melanda gampong tersebut semakin parah. Pemerintah kabupaten (Pemkab) Abdya menurutnya terkesan abai pada persoalan yang menimpa warga.

Padahal, ujarnya, warga Kedai Palak Kerambil sudah berulang kali meminta pemerintah setempat membangun Break Water (Batu Pemecah ombak) di sepanjang Pantai gampong tersebut.

“Karena (Batu Pemecah ombak) ini sangat memang dibutuhkan, memang harus di prioritaskan segera,” ucapnya.

Ia berharap, secepatnya pemerintah Abdya di bawah kepemimpinan bupati Akmal Ibrahim, dapat wujudkan aspirasi masyarakat setempat.

“Kami memang sangat membutuhkan, Semoga tahun 2020 sudah dimasukkan di dalam KUA-PPAS ataupun RKA. Atau kalau bisa, bagaimanalah caranya pemerintah Abdya bisa melobi agar ada dana bisa membuat itu (Batu Pemecah ombak),” pungkasnya. (ASM)

Share
Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version