Ilustrasi, pantai. | Foto Al Asmunda
Home News Pemkab Aceh Barat Terbitkan Larangan Mandi Laut Untuk Wisatawan
News

Pemkab Aceh Barat Terbitkan Larangan Mandi Laut Untuk Wisatawan

Share
Share

ACEH BARAT (popularitas.com) – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengeluarkan larangan untuk mengimbau seluruh wisatawan yang berkunjung ke daerah ini agar tidak melakukan aktivitas mandi di sepanjang kawasan pantai wisata wisata, karena membahayakan keselamatan manusia.

Larangan tersebut juga berlaku bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Aceh Barat atau masyarakat pendatang yang berada di daerah tersebut.

“Pemkab Aceh Barat melarang aktivitas mandi laut kepada seluruh masyarakat termasuk wisatawan karena saat ini masih dilanda gelombang tinggi dan derasnya arus,” kata Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Amril Nuthihar di Meulaboh, Jumat, 29 Mei 2020.

Menurutnya, dampak dari derasnya arus di sepanjang garis pantai di Kabupaten Aceh Barat, telah menyebabkan tiga orang wisatawan lokal asal Desa Masjid, Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie, Aceh meninggal dunia akibat terseret arus, serta dua pengunjung lainnya selamat meski sempat hanyut.

Musibah tersebut terjadi di kawasan Pantai Wisata Suak Timah-Kuala Bubon, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat pada Kamis (28/5) lalu.

Agar imbauan ini efektif dilaksanakan, pemerintah daerah juga terus menggiatkan patroli rutin ke sejumlah lokasi wisata agar memastikan tidak ada masyarakat yang mandi di pantai saat gelombang pasang melanda daerah ini, kata Amril Nuthihar.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat, Dr Mukhtaruddin di Meulaboh juga menegaskan, pihaknya juga akan memaksimalkan pengawasan di sepanjang garis pantai di daerah ini agar musibah kecelakaan di laut tidak lagi terjadi.

Pihaknya juga terus berusaha mengimbau masyarakat secara lisan dan memasang sejumlah tulisan larangan di lokasi rawan abrasi, sehingga masyarakat diharapkan tidak mendekati atau beraktivitas di sekitar bibir pantai karena membahayakan keselamatan.

“Kalau untuk sementara ini memang tidak boleh ada masyarakat yang beraktivitas di pinggir pantai karena sangat berbahaya, dan mengancam keselamatan akibat tingginya gelombang laut,” kata Mukhtaruddin. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Lihat aksi premanisme, warga Aceh bisa telp layanan 110
News

Lihat aksi premanisme, warga Aceh bisa telp layanan 110

POPULARITAS.COM – Polda Aceh mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak takut dan ragu...

Polresta Banda Aceh tangkap mobil Brio angkut 134 slop rokok ilegal
News

Polresta Banda Aceh tangkap mobil Brio angkut 134 slop rokok ilegal

POPULARITAS.COM – Polsek Syiah Kuala Polresta Banda Aceh, berhasil tangkap satu unit...

ecd-indonesia.com situs palsu, bukan milik Bea dan Cukai
News

ecd-indonesia.com situs palsu, ini penjelasan Kanwil Bea Cukai Aceh

POPULARITAS.COM – Seluruh masyarakat, khususnya para pelancong dari luar negeri yang akan...

BMKG ingatkan Aceh status waspada hujan lebat
News

BMKG ingatkan Aceh status waspada hujan lebat

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Minggu (11/5/2025) ingatkan Aceh...