Home News Pemkab Aceh Barat Terbitkan Larangan Mandi Laut Untuk Wisatawan
News

Pemkab Aceh Barat Terbitkan Larangan Mandi Laut Untuk Wisatawan

Share
Ilustrasi, pantai. | Foto Al Asmunda
Share

ACEH BARAT (popularitas.com) – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengeluarkan larangan untuk mengimbau seluruh wisatawan yang berkunjung ke daerah ini agar tidak melakukan aktivitas mandi di sepanjang kawasan pantai wisata wisata, karena membahayakan keselamatan manusia.

Larangan tersebut juga berlaku bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Aceh Barat atau masyarakat pendatang yang berada di daerah tersebut.

“Pemkab Aceh Barat melarang aktivitas mandi laut kepada seluruh masyarakat termasuk wisatawan karena saat ini masih dilanda gelombang tinggi dan derasnya arus,” kata Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Amril Nuthihar di Meulaboh, Jumat, 29 Mei 2020.

Menurutnya, dampak dari derasnya arus di sepanjang garis pantai di Kabupaten Aceh Barat, telah menyebabkan tiga orang wisatawan lokal asal Desa Masjid, Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie, Aceh meninggal dunia akibat terseret arus, serta dua pengunjung lainnya selamat meski sempat hanyut.

Musibah tersebut terjadi di kawasan Pantai Wisata Suak Timah-Kuala Bubon, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat pada Kamis (28/5) lalu.

Agar imbauan ini efektif dilaksanakan, pemerintah daerah juga terus menggiatkan patroli rutin ke sejumlah lokasi wisata agar memastikan tidak ada masyarakat yang mandi di pantai saat gelombang pasang melanda daerah ini, kata Amril Nuthihar.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat, Dr Mukhtaruddin di Meulaboh juga menegaskan, pihaknya juga akan memaksimalkan pengawasan di sepanjang garis pantai di daerah ini agar musibah kecelakaan di laut tidak lagi terjadi.

Pihaknya juga terus berusaha mengimbau masyarakat secara lisan dan memasang sejumlah tulisan larangan di lokasi rawan abrasi, sehingga masyarakat diharapkan tidak mendekati atau beraktivitas di sekitar bibir pantai karena membahayakan keselamatan.

“Kalau untuk sementara ini memang tidak boleh ada masyarakat yang beraktivitas di pinggir pantai karena sangat berbahaya, dan mengancam keselamatan akibat tingginya gelombang laut,” kata Mukhtaruddin. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dinas PUPR Pidie belum serahkan dokumen proyek paska bencana Rp10 miliar untuk di lelang

POPULARITAS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie, hingga akan...

EdukasiNews

Terima Audiensi LLDIKTI, Wagub Fadhlullah Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi dengan PTS

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan kunci kemajuan...

News

Pascamutasi, Dinas “Basah” di Pidie Masih Lowong Pimpinan

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak 45  pejabat tingkat eselon II,...

News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

Exit mobile version