Home News Pemkab Aceh Besar Hentikan Sementara Belajar Tatap Muka
News

Pemkab Aceh Besar Hentikan Sementara Belajar Tatap Muka

Share
Balai Pendidikan Gampong Kebutuhan Urgen Belajar Secara Daring
Seorang siswa sedang menonton video yang dikirimkan oleh gurunya ditengah wabah corona, sehingga sekolah diliburkan. Foto Ist
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar meniadakan belajar tatap muka untuk siswa TK/PAUD, SD, SMP, dan SLB di daerah setempat menyusul  penambahan kasus konfirmasi positif pandemi COVID-19 dalam dua minggu terakhir dalam upaya menekan penyebaran virus tersebut di daerah setempat.

“Saya minta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar serta para kepala TK/PAUD, SD, SMP, dan SLB dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar untuk menutup kembali kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka dan selanjutnya dialihkan secara daring (dalam jaringan) pada jenjang yang menjadi kewenangannya sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan,” kata Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali seperti dilansir laman Antara, Selasa (1/6/2021).

Ia menjelaskan peniadaan belajar tatap muka tersebut guna menindaklanjuti Instruksi Gubernur Aceh Nomor 07/INSTR/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat gampong dan Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Aceh Besar.

Ia mengatakan dirinya sudah menandatangani Surat Edaran Nomor 421/151/2021 tentang Penutupan Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka di Kabupaten Aceh Besar tertanggal 31 Mei 2021/19 Syawal 1442 H.

Menurut dia, surat edaran tersebut juga disampaikan kepada Mendagri, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menkes, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di Jakarta, Gubernur Aceh, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Aceh, Ketua DPRK Aceh Besar, Dandim 0101/BS, Kapolresta Banda Aceh, Kapolres Aceh Besar, dan Kajari Aceh Besar.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

Exit mobile version