Home News Edukasi Pemkab Aceh Besar terbitkan aturan mengaji dan gotong royong diseluruh sekolah
EdukasiNews

Pemkab Aceh Besar terbitkan aturan mengaji dan gotong royong diseluruh sekolah

Share
Minyak CPO tumpah di jalan lintas Gunung Kulu, Pj Bupati Aceh Besar : Perusahaan harus tanggungjawab
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, terbitkan aturan kegiatan mengaji dan gotong royong diseluruh sekolah diwilayah tersebut. Melalui Inktruksi Bupati (Inbup) nomor 5478 tahun 2023, ketentuan tersebut berlaku bagi lembaga pendidikan dari tingkatan PAUD, SD, hingga SMP.

Melaui Inbup itu, para siswa diharus mengaji surah yasin setiap hari jumat. Sementara kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan sekolah dilangsungkan setiap hari Sabtu selama 15 menit.

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, Senin (4/12/2023) mengatakan, Inbup tersebut bertujuan untuk pembinaan mental dan spritual siswa. Harapannya, para murid tidak hanya mendapatkan pendidikan formal disekolah, namun juga pendidikan karakter.

Melalui Inbup itu juga, sambung Pj Bupati Aceh Besar, diatur tentang kegiatan dan kewajiban sholat berjamaah bagi para siswa.

Langkah penerbitan Inbup tersebut, tambahnya, selaras dengan dengan tujuan Pemkab Aceh Besar untuk ciptakan generasi cerdas, agamis dan cinta lingkungan, demikian Muhammad Iswanto.

Editor : Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

Exit mobile version