News

Pemkab Pidie Jaya anggarkan Rp 15 miliar lebih untuk THR ASN

Wabup Pidie Jaya, Said Mulyadi.
Said Mulyadi. Foto: Humas Pemkab Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, mengalokasikan anggaran Rp 15 miliar lebih untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah di daerah itu.

Total duit bersumber APBK Pidie Jaya tahun 2023 yang dialokasikan untuk THR itu sebesar Rp 15.620.000.000.

THR itu diperuntukan untuk Aparatur Sipil Negera (ASN) baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah setempat.

Wakil Bupati Pidie Jaya, Said Mulyadi mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) untuk pencairan THR tersebut.

Hal itu sesuai dengan yang diamanahkan PP Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada ASN.

“Sesuai PP itu untuk dapat mencairkan THR itu harus ada Perbup. Dan saat ini Perbupnya lagi kita susun,” kata Wabup Pidie Jaya, Said Mulyadi, Selasa (4/4/2023).

Sementara itu, Kabid Perbendaharaan pada Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Pidie Jaya, Teuku Muslem menyebutkan, besaran THR yang akan diserahkan untuk ASN pada labaran Idul Fitri disesuaikan dengan komponen penghasilan pada Maret 2023.

Selain PNS dan PPPK, para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya juga akan memperoleh THR Idul Fitri tahun 2023.

“Besaran THR yang akan diserahkan sesuai komponen penghasilan Maret 2023. Dan Saat ini dalam proses Perbub. Kalau Perbup sudah keluar langsung kita cairkan,” kata T Muslem.

Shares: