POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Pidie melakukan penertiban keberadaan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kota Mini, Beureunuen, di Kawasan pinggir jalan nasional di Gampong Lada, Kecamatan Mutiara Timur.
Penertiban tersebut merupakan langkah awal pemerintah setempat dalam upaya melakukan penataan serta memperindah kawasan Kota Mini yang tidak lain adalah pusat perkotaan Kecamatan Mutiara Timur.
Juru Bicara Bupati Pidie, Andi Firdaus mengatakan, warga setempat mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menata kembali kawasan Kota Mini.
Andi mengklaim, bahkan para pedagang PKL secara sadar dan sukarela membongkar secara mandiri lapak dagangannya yang bermaterial kayu dan triplek itu.
Sebelum pedagang melakukan pembongkaran secara mandiri itu, Pemerintah Pidie melalui unsur Forkopimcam Mutiara Timur telah terlebih dahulu mensosialisasi rencana penertiban PKL melalui surat No : 300/363/2026, Tanggal 02 Juli 2026 Perihal Sosialisasi dan Pemberitahuan Penertiban Pedagang Kaki Lima.
Terdapat sejumlah agenda daerah yang akan dilaksanakan di kawasan Kota Mini. Diantaranya berupa penataan kawasan perkotaan, pembangunan kantor Camat Mutiara Timur dan pelaksanaan MTQ Pidie tingkat kabupaten tahun 2026 yang akan diselenggaran di wilayah tersebut sebagai tuan rumah.
Bupati Pidie Sarjani menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menunjukkan sikap kooperatif dalam mendukung penataan kawasan di Kecamatan Mutiara Timur.
“Kolaborasi antara pemerintah dan warga dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan wajah Kecamatan Mutiara Timur tertata indah, dan representatif,” ujar Andi.
Sementara itu, seorang warga menyebutkan, penertiban itu mulai dilakukan oleh pemilik lapak pada 5 -29 Juli 2026.
“Mereka membongkar sendiri. Karena para pedagang sudah menerima surat pemberitahuan. Kami memahami bahwa penataan ini untuk kepentingan bersama. Pemerintah telah menyampaikan sosialisasi dan pemberitahuan dengan baik, sehingga kami mendukung dan membongkar kios secara sukarela,” ucap warga tersebut.


Leave a comment