News

Pemkab Pidie uji publik Raqan Adat Laot

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Pidie, melakukan uji publik atas Rancangan Qanun (Raqan) Pidie Tentang Adat Laot setempat.

Uji publik yang berlangsung Selasa (29/8/2023) itu sendiri dilakukan guna melakukan penyempurnaan atas Raqan Adat Laot yang drafnya telah diserahkan ke DRPK Pidie bahkan telah dimasukkan ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2023.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pidie, Safrizal mengatakan, pihaknya melibatkan langsung para nelayan dalam penyusunan dan penyempurnaan Raqan Adat Laot tersebut.

Pasalnya, aturan-aturan yang nantinya akan tertuang dalam Qanun itu akan dirasakan langsung oleh para nelayan di daerah setempat.

“Dalam uji publik itu kita menghadirkan Panglima Laot Kabupaten, para Panglima Lhok serta perwakilan nelayan. Dengan uji publik ini maka kita dapat menyempurnakan Raqan Adat Laot sesau dengan kebutuhan,” kata Kadis DKP Pidie, Safrizal, Rabu (30/8/2023).

Tujuan dasar atas Raqan tersebut untuk dapat mengatur dan melestarikan nilai-nilai budaya adat laot sehingga terciptanya keamanan dan kenyamanan.

“Ini dibahas dan kemudian disahkan menjadi qanun daerah Pidie,” ungkapnya.

Jumlah masyarakat Kabupaten Pidie yang bergelut sebagai nelayan mencapai 4.183 jiwa, sedangkan armada kapa sebanyak 1.352 unit.

“Dari jumlah nelayan dan armada itu, jumlah produksi berdasarkan data produksi tahun 2022 mencapai 22.492 ton,” bebernya.

Shares: