Home News Pemkab Simeulue Juga Protes Penetapan Zona Merah
News

Pemkab Simeulue Juga Protes Penetapan Zona Merah

Share
Penutur semakin berkurang, bahasa di Simeulue terancam punah
Ilustrasi, Kantor Bupati Simeulue. Foto: Ist
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pemerintah Kabupaten Simeulue melayangkan surat protes ke Pemerintah Aceh terkait penetapan zona merah di wilayah kepulauan tersebut. Padahal, di wilayah itu sudah hampir dua pekan tidak ada kasus baru yang terkonfirmasi corona.

Juru Bicara Covid-19 Simeulue, Ali Muhayatsyah mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat ke Pemerintah Aceh meninjau kembali status zona merah di Simeulue.

Pihaknya meminta agar Kabupaten Simeulue ditetapkan sebagai zona hijau karena kasus virus corona nihil hingga kini.

“Kita harap kepada Plt Gubernur Aceh agar meninjau ulang atas penetapan Simeulue sebagai zona merah,” kata Ali Muhayatsyah, Sabtu, 6 Juni 2020.

Ali menyampaikan, surat permohonan perubahan status itu dikirimkan karena kasus positif Covid-19 di Simeulue hanya dua orang, dan telah dinyatakan sembuh pada 15 Mei 2020 (pasien berinisial SB), dan pasien AS juga sudah terkonfirmasi negatif 22 Mei 2020 lalu.

Sehingga pihaknya mempertanyakan apa indikator yang membuat Kabupaten Simeulue masuk dalam zona merah Covid-19.

“Hal ini yang membingungkan, apa indikator sehingga Simeulue masuk zona merah,” katanya.

Sebelumnya Pemerintah Aceh mengeluarkan surat edaran bernomor 440/7810 tentang penerapan masyarakat produktif dan aman dari virus corona (Covid-19) pada kriteria Zona Merah dan Zona Hijau di Aceh.

Surat yang ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah tertanggal 2 Juni 2020 itu, juga memuat daftar daerah yang masih berstatus Zona Hijau dan Zona Merah.

Penerapan status zona itu juga mengacu pada keputusan Mendagri nomor 440-930 tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru masyarakat produktif dan aman Covid-19. Keputusan itu menyebutkan bahwa untuk provinsi Aceh ada 9 daerah yang masih berstatus zona merah.

Di mana Kabupaten Simeulue ditetapkan dalam zona merah COVID-19 bersama delapan daerah lainnya dari total 23 kabupaten kota di Provinsi Aceh. (dani)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Survei Kemenkes: Percobaan Bunuh Diri Anak Remaja Naik 2,7 Kali Lipat

POPULARITAS.COM – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan adanya peningkatan...

InternasionalNews

Malaysia Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Pilot Selundupkan Narkoba ke RI

POPULARITAS.COM – Kepolisian Malaysia menangkap enam pria yang diduga terlibat dalam sindikat...

HukumNews

2 Anggota Bais TNI Lolos dari Pemecatan Kasus Air Keras Kontras

POPULARITAS.COM – Dua anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang menjadi terdakwa...

News

Kemenag Salurkan Rp11,628 Miliar untuk Pemulihan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama menyalurkan bantuan tahap II sebesar Rp11,628 miliar untuk...

Exit mobile version