Home News Pemko Banda Aceh Minta Polisi Perketat Pengawalan Natal dan Tahun Baru
News

Pemko Banda Aceh Minta Polisi Perketat Pengawalan Natal dan Tahun Baru

Share
Share

 – Pemerintah Kota Banda Aceh meminta pihak kepolisian agar memperketat pengawalan dan pengamanan jelang perayaan Natal dan libur tahun baru.

“Ada beberapa hal jadi sasaran kita seperti hura-hura, peledakan kembang api dan petasan, balapan liar, dan duduk berlama-lama di warung kopi. Ini harus kita antisipasi,” kata Plt Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Muzakir Tulot, Sabtu (19/12/2020).

Muzakir Tulot bersama jajarannya telah menggelar rapat koordinasi Operasi Lilin Seulawah 2020 Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Aula Machdum Sakti Lantai 2, Mapolresta Banda Aceh, Jumat 18 Desember 2020.

Turut hadir di sana, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, Dandim 001 BS Kolonel Inf Abdul Razak, Ketua Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Banda Aceh Eriadi, Ketua RAPI Alta Zaini, pengurus gereja, dan para undangan lainnya.

Pemerintah Kota Banda Aceh melarang keras warganya merayakan malam tahun baru. Selain dinilai bertentangan dengan nilai syariat Islam juga adanya larangan berkumpul dan kerumunan massa di masa pandemi.

“Dari tahun ke tahun berhura-hura dalam perayaan tahun baru dilarang keras apalagi di masa pandemi Covid 19 seperti saat ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto menyampaikan kegiatan pengamanan akhir tahun merupakan kegiatan rutin yang dilakukan jajarannya.

“Akan tetapi untuk tahun ini berbeda karena di samping tahun baru, juga berbarengan dengan perayaan natal dan pengamanan terhadap prokes kesehatan,” ujarnya.

Mengenai area pengamanan yang akan dilakukan, yaitu di tempat umum, tempat rekreasi atau tempat hiburan, dan Gereja. “Tempat ini harus kita antisipasi. Kita melakukan operasi lilin ini guna mewujudkan perayaan natal dan tahun baru dalam keadaan aman dan nyaman di Banda Aceh dan Aceh Besar,” jelas Kapolresta.

Adapun pengamanan operasi lilin nantinya akan dilaksanakan selama 15 hari, dimulai dari tanggal 21 Desember sampai dengan 5 Januari 2021.[]

Editor: Acal

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

Exit mobile version