POPULARITAS.COM – Aksi pencurian yang terjadi di Apotek Cinta Sehat Banda Aceh, berhasil diungkap polisi. Kurang dari 24 jam, aparat kepolisian dari Polres setempat, bekuk dua pelaku yang kemudian diduga sebagai menggondol tas biru milik warga.
Pencurian itu sendiri, terjadi pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekira pukul 00.02 WIB. Aksi nekat begundal itu sempat direkam oleh warga. Bahkan, videonya beredar dan viral di media sosial.
Kapolsek Baiturrahman, AKP Endang Sulastri dalam keterangannya, Minggu (1/2/2026) mengatakan bahwa, kronologis kejadiannya, saat itu korban memarkir kenderaannya untuk mengambil obat di apotek itu. Nah, ia kemudian meninggalkan tas biru di kursi ruang tunggu.
Kemudian, sambungnya lagi, datang dua orang pemuda menggunakan sepeda motor, masing-masing RAS (15). Salah satu pelaku turun dan langsung membawa lari tas itu. “Salah satu rekannya, bernama Apek sudah menunggu diatas sepeda motor yang menyala,” ungkapnya.
Usai menggondol tas korban, dua pelaku langsung kabur. Korban sempat mengejar, namun dua pemuda cepat kabur dan menghilang di arah jalan KH Ahmad Dahlan.
Usai kejadian itu, korban langsung melaporkan peristiwa itu kepada pihaknya, lanjut Endang. Menindaklanjuti laporan, sejumlah petugas diturunkan untuk buru para pelaku.
Dari serangkaian proses penyelidikan, akhirnya, salah satu pelaku, RAS berhasil ditangkap di Gampong Lambaro Skep. Barang bukti hasil curian ikut diamankan.
Polisi juga mengamankan sepeda motor yang digunakan tersangka saat beraksi. Dari hasil pengembangan, polisi kembali memburu IH dan menangkapnya sekitar pukul 02.00 WIB, Ahad.
“Menurut keterangan IH, handphone korban telah digadaikan di sebuah warung di kawasan Ulee Lheue seharga Rp 15 ribu untuk membeli bahan bakar, sementara uang tunai Rp 500 ribu telah habis digunakan,” ujarnya.
Atas perbuatannya, RAS dijerat Pasal 362 KUHP juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sedangkan IH dijerat Pasal 446 ayat (1) KUHP dan kini diamankan di Polsek Baiturrahman.

Leave a comment