POPULARITAS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mencatat jumlah penduduk miskin di provinsi Aceh bertambah setelah bencana hidrometeorologi sebanyak 10.400 orang menjadi 713.780 orang pada Maret 2026, dibandingkan Septermber 2025 yang mencapai 703.330 orang.
“Pengukuran data kemiskinan bersumber dari Survei Sosial dan Ekonomi Nasional (Susenas). Pendataan ini dilakukan saat Aceh baru saja terdampak bencana hidrometeorologi,” kata Kepala BPS Aceh Agus Andria di Banda Aceh, mengutip Antara, Rabu (5/8/2026).
Seperti diketahui bencana hidrometeorologi Aceh melanda 18 kabupaten/kota di Aceh pada November 2025. Bencana berupa banjir dan tanah longsor tersebut mengakibatkan kerusakan yang cukup parah dan hingga kini sebagian besar daerah masih dalam proses rehabilitasi atau pemulihan.
Agus Andria menjelaskan, besar kecilnya jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh garis kemiskinan karena penduduk miskin merupakan penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Ia menyebutkan Garis Kemiskinan pada Maret 2026 Rp742.464 per kapita per bulan, mengalami kenaikan sebesar 3,83 persen jika dibandingkan dengan September 2025.
Lebih rinci, Agus menjelaskan berdasarkan penduduk miskin menurut daerah, persentase penduduk miskin di pedesaan mengalami kenaikan dari 14,51 persen pada September 2025 menjadi 14,66 persen pada Maret 2026. Sedangkan di daerah perkotaan mengalami kenaikan dari 8,15 pada September 2025 persen menjadi 8,27 persen pada Maret 2026.
Ia mengatakan, gini ratio di daerah perkotaan pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,323 naik jika dibandingkan Gini Ratio September 2025 yang sebesar 0,316.
Sementara gini ratio di daerah perdesaan pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,221, turun jika dibandingkan gini ratio September 2025 sebesar 0,225.
Ia menambahkan, indikator lain terkait kemiskinan yaitu tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan. Pada Maret 2026, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami penurunan dibandingkan dengan September 2025.
Indeks Kedalaman Kemiskinan mengalami perubahan dari 2,055 pada September 2025 menjadi 1,961 pada Maret 2026, sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan mengalami perubahan dari 0,523 menjadi 0,460.
“Penurunan nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin pada Maret 2026 cenderung makin mendekati garis kemiskinan dibandingkan dengan kondisi September 2025. Sementara itu, penurunan Indeks Keparahan Kemiskinan mengindikasikan bahwa ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin cenderung semakin rendah,” katanya.


Leave a comment