Ekonomi

Penerimaan negara dari bea dan cukai di Aceh semester pertama 2024 Rp134,25 miliar

Penerimaan negara dari bea dan cukai di Aceh semester pertama 2024 Rp134,25 miliar

POPULARITAS.COM – Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai Aceh pada Semester I tahun 2024 ini tumbuh positif sebesar 166,42 persen dibandingkan dengan penerimaan pada periode yang sama di tahun 2023 (YoY).

Sejak Januari 2024 hingga 30 Juni 2024, Kanwil Bea Cukai Aceh mengumpulkan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai sebesar Rp134,25 miliar atau sebesar 70.71 persen dari target APBN.

“Secara keseluruhan penerimaan bea dan cukai Aceh tumbuh positif,” ujar Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari kepada popularitas.com, Senin (8/7/2024).

“Hal ini didorong kinerja signifikan dari sektor cukai yang tumbuh sebesar 575,04 persen (YoY) dan bea masuk sebesar 776,25 persen (YoY),” ungkapnya.

Leni menjelaskan bahwa jumlah bea masuk yang dikumpulkan sebesar Rp129,33 miliar, cukai Rp1,62 miliar dan bea keluar sebesar Rp3,29 miliar.

Sementara, penerimaan perpajakan yang dikumpulkan Bea Cukai Aceh berupa PPN Impor sebesar Rp329,93 miliar, PPh pasal 22 Impor sebesar Rp90,37 miliar, PPh pasal 22 Ekspor sebesar Rp39,42 miliar, dana sawit Rp2,35 miliar, serta pajak rokok Rp0,15 miliar.

“Total penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai serta perpajakan yang dikumpulkan oleh Bea Cukai Aceh sebesar Rp596,47 miliar, atau tumbuh sebesar 398,18 persen (YoY),” jelasnya.

“Importasi gas alam dan beras mendominasi penerimaan dari sektor bea masuk, sedangkan pembayaran cukai hasil tembakau juga turut mendukung penerimaan dari sektor cukai,” katanya.

Bea Cukai Aceh pun berkomitmen untuk terus mengamankan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai (revenue collector),

Di antaranya, memfasilitasi eksplorasi migas di Aceh Utara, Bireun dan Pidie Jaya, membantu meningkatkan ekspor CPO di Lhokseumawe dan Calang, Aceh Jaya, serta memberikan asistensi UMKM untuk meningkatkan produksi dan ekspor,

Selain itu, memperketat pengawasan peredaran rokok ilegal dan barang impor ilegal lainnya, juga memberikan kemudahan dalam penerbitan izin usaha di bidang kepabeanan dan cukai

“Serta upaya lainnya yang dapat memberikan kontribusi penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai serta perpajakan,” pungkas Leni.

Foto: Infografis penerimaan pajak dari sektor kepabeanan dan cukai Aceh pada semester I tahun 2024. (Humas Kanwil Bea Cukai Aceh)

Shares: