Home Hukum Pengadilan gelar sidang permohonan suntik mati warga Aceh
HukumNews

Pengadilan gelar sidang permohonan suntik mati warga Aceh

Share
Pengadilan gelar sidang permohonan suntik mati warga Aceh
Kuasa Hukum Nazaruddin saat hadiri sidang perdana permohonan suntuk mati atau euthanasia
Share

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Kamis (13/1/2022) gelar sidang perdana permohonan suntik mati atau euthanisia warga Aceh atas nama Nazaruddin (59).

Sidang yang dimulai pada pukul 10.00 WIB itu, dipimpin oleh Hakim Budi Sunanda, dan dihadiri oleh pemohon serta Kuasa Hukumnya, Muhammad Zubir.

Diberitakan sebelumnya, Nazaruddin, warga Gampong Pusong, Banda Sakti Kota Lhokseumawe ajukan permohonan suntik mati kepada pengadilan setempat.

Dalam persidangan itu, hadir ratusan nelayan yang merupakan rekan seprofesi Nazaruddin di PN Lhokseumawe.

Kuasa Hukum Pemohon Muhammad Zubir dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan, Kamis (13/1/2022) menerangkan pada sidang perdana tersebut, pihaknya membacakan dalil permohonan dan bukti-bukti yang dimiliki.

Sidang akan dilanjutkan minggu depan, dengan agenda pemeriksaan bukti dan mendengarkan keterangan saksi, tambahnya.

 

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

Exit mobile version