Ilustrasi, Foto: thinkstock
Home Hukum Penis terbakar saat dikhitan, dokter di Kalbar dilaporkan ke polisi
HukumNews

Penis terbakar saat dikhitan, dokter di Kalbar dilaporkan ke polisi

Share
Share

POPULARITAS.COM – Seorang dokter di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), dilaporkan ke polisi. Hal ini buntut penis bocah berusia 9 tahun terbakar saat dikhitan.

“Pada intinya saat ini kami masih berproses, masih dalam tahap penyelidikan. Kita sudah periksa orang tua pada anak yang sebagai pelapor,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo, dikutip dari Detik.com, Kamis (18/5/2023).

Polisi tengah meminta keterangan dari sejumlah pihak rumah sakit di Pontianak. Pasalnya, bocah tersebut sempat mendatangi 3 rumah sakit buntut penis terbakar.

“Ini kan dia sudah berobat di 3 rumah sakit. Saat ini kami tengah mengkonfirmasi ke rumah sakit itu,” terangnya.

Polisi masih akan berkoordinasi dengan beberapa ahli. Selanjutnya penyidik akan menentukan ada tidaknya unsur pidana di kasus ini.

“Setelah pengambilan keterangan ini barulah kita memanggil ahlinya. Itu biasanya dari tim IDI dan Universitas terkait ahli pidananya. Karena ini tindak pidana, masih berlanjut, nanti kita lihat bagaimana,” tuturnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version