5912 napi di Aceh dapat remisi di hari kemerdekaan
Ilustrasi | Tribun Bali
Home News Penjara di Aceh Terapkan Pelayanan Publik Berbasis HAM
News

Penjara di Aceh Terapkan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Kementerian Hukum dan HAM menerapkan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia (HAM) di semua penjara, baik lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahan negara, yang ada di Provinsi Aceh.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Lilik Sujandi di Aceh Besar, Rabu (4/12), mengatakan bahwa penerapan pelayan publik berbasis HAM untuk mewujudkan lapas dan rutan di Aceh ramah hak asasi manusia.

“Kami sudah menerapkan pelayanan publik berbasis HAM secara simultan atau serentak di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rutan di Aceh,” kata Lilik Sujandi di Banda Aceh.

Pernyataan tersebut dikemukakan Lilik Sujandi pada diseminasi HAM tentang pelayanan publik berbasis HAM di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIB Banda Aceh, kawasan Lambaro, Aceh Besar.

Lilik Sujandi menyebutkan penerapan pelayanan publik berbasis HAM untuk menghilangkan sikap diskriminatif petugas terhadap masyarakat maupun warga binaan.

Pelayanan publik berbasis HAM tersebut, kata Lilik Sujandi, di antaranya menerapkan metode antrean kepada masyarakat maupun warga binaan. Antrean tidak pilih kasih dan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur.

“Penerapan pelayanan publik berbasis HAM ini merupakan upaya kami menghapus sedemikian rupa praktik-praktik diskriminasi dan perlakuan buruk di lembaga pemasyarakatan maupun rutan di Aceh,” kata Lilik Sujandi.

Lilik Sujandi menegaskan bahwa penerapan pelayanan publik berbasis HAM guna mewujudkan kepuasan masyarakat. Kepuasan tersebut juga ditujukan kepada warga binaan sehingga mereka tidak mendapat perlakuan diskriminasi.

“Penerapan pelayanan publik berbasis HAM untuk memastikan tidak ada lagi diskriminasi, tidak ada perbedaan pelayanan baik ras, suku, dan agama, semua sama. Selain itu, mewujudkan kepuasan, kecepatan, dan ketepatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Lilik Sujandi. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Sikat motor Zulhelmi, warga Aceh Besar dibekuk polisi

POPULARITAS.COM – Tim Lebah Polsek Darussalam Aceh Besar, berhasil membekuk ZZ (20)....

News

Tokoh OPM Bumi Walo Enumbi tewas ditembak Satgas TNI

POPULARITAS.COM – Bumi Walo Enumbi, salah satu pentolan OPM di Puncak Jaya,...

News

BFLF Aceh luncurkan buku berjudul ‘Ada Cinta di Rumah Singgah’

POPULARITAS.COM – Blood For Life Foundation (BFLF) resmi meluncurkan buku berjudul Ada Cinta...

News

Kemendagri setujui 79 pejabat eselon 3 dan 4 Setda Aceh untuk dilantik

POPULARITAS.COM – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), telah menyetujui sebanyak 79 pejabat eselon...

Exit mobile version