Mantan pemilik klub sepak bola China ditangkap aparat
Ilustrasi borgol | Foto: Shutterstock
Home Hukum Penjual narkoba diciduk polisi saat tunggu pembeli
HukumNews

Penjual narkoba diciduk polisi saat tunggu pembeli

Share
Share

POPULARITAS.COM – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Madat, Polres Aceh Timur, menciduk seorang penjual narkotika jenis sabu-sabu ketika sedang menunggu pembeli.

Kapolres Aceh Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Andy Rahmansyah mengatakan, pelaku berinisial SM (47) warga Kecamatan Madat. SM ditangkap pada Jumat (16/12/2022).

“SM diamankan anggota Polsek Madat. Bersama SM turut disita sebuah kantong berwarna biru berisi enam bungkus paket kecil dengan isi kristal bening diduga narkoba sabu-sabu,” kata Andy Rahmansyah, dikutip dari laman Antara, Sabtu (24/12/2022).

Dia mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut, personel Polsek Amdat menyelidikinya hingga akhirnya menangkap SM di sebuah pondok.

“Saat ini, SM menunggu calon pembeli. Namun, gerak geriknya mencurigakan, sehingga petugas menggeledah badan dan menemukan enam paket dalam ukuran yang berbeda berisi sabu-sabu,” katanya.

Setelah diinterogasi, SM mengakui barang haram itu miliknya dan hendak dijual ke pelanggannya. SM beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke kantor polisi

“Kasus ini masih dalam pengembangan serta mengejar keberadaan pembelinya. Tidak tertutup kemungkinan, pelanggan yang hendak membeli sabu-sabu dari SM masih berada di Aceh Timur,” kata Andy.

Dia mengapresiasi kinerja para kapolsek yang merespons cepat informasi masyarakat, sehingga langkah pelaku dalam peredaran narkoba dapat dihentikan.

“Kami harap jajaran polsek terus melakukan penyelidikan setiap informasi dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, sehingga peredaran narkoba dapat dibasmi hingga ke akar-akarnya,” kata Andy Rahmansyah.

Editor: Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

263 gampong di Pidie belum ajukan pencairan dana desa

POPULARITAS.COM – Sebanyak 263 gampong di Kabupaten Pidie, dikabarkan belum menyerahkan dokumen...

News

PWI Aceh Besar dan Kakan Kemenag sepakati perkuat kerja sama publikasi

POPULARITAS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Aceh Besar dan Kakan Kementrian...

News

Pemkab Pidie belum tender proyek 2025

POPULARITAS.COM – Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pidie, belum kunjung menyerahkan dokumen...

News

BKN setujui M Nasir mutasi sebagai asisten I Setda Aceh

POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) setujui mutasi empat jabatan dilingkup Sekretariat...

Exit mobile version