Home News Penumpang Bandara Malikussaleh Diwajibkan Punya Hasil Tes Antigen Negatif Covid
News

Penumpang Bandara Malikussaleh Diwajibkan Punya Hasil Tes Antigen Negatif Covid

Share
Suasana Bandara  Malikussaleh Aceh Utara. (Rizkita/Popularitas.com) 
Share

POPULARITAS.COM – Penumpang di Bandara Malikussaleh Lhokseumawe diwajibkan untuk memiliki hasil Rapid Test Antigen atau PCR sebelum berangkat.

Untuk hasil negatif tes RT-PCR sampelnya diharuskan diambil dalam kurun waktu 2×24 jam. Sedangkan hasil rapid test antigen waktu maksimalnya hanya 1×24 jam.

Hal itu diberlakukan sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 45 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Oleh kerana itu penumpang transportasi udara harus lebih dulu menyelesaikan persyaratan yang telah diterapkan guna memutus rantai penyebaran covid 19.

“Mengingat belum semua mayarakat mengikuti vaksinasi akibat kesehatan, maka penumpang tersebut wajib membawa surat keterangan rumah sakit atau dokter yang bersangkutan,” kata Kepala Tata Usaha, Bandara Sultan Malikussaleh, Aceh Utara, Niswan, Kamis (8/7/2021).

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dinas PUPR Pidie belum serahkan dokumen proyek paska bencana Rp10 miliar untuk di lelang

POPULARITAS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie, hingga akan...

EdukasiNews

Terima Audiensi LLDIKTI, Wagub Fadhlullah Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi dengan PTS

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan kunci kemajuan...

News

Pascamutasi, Dinas “Basah” di Pidie Masih Lowong Pimpinan

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak 45  pejabat tingkat eselon II,...

News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

Exit mobile version