Home News Penyelidikan KPK di Aceh Harus Dikawal
News

Penyelidikan KPK di Aceh Harus Dikawal

Share
Soal Korupsi Beasiswa DPRA, Polisi Terkendala Ada Saksi Tak Lagi di Aceh
Gedung KPK. ©2015 (merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman)
Share

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan terkait kasus pengadaan Kapal Aceh Hebat dan proyek Multiyears. Sejumlah pejabat Aceh turut diperiksa secara marathon yang dimulai sejak kemarin Senin.

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian mengatakan proses penyelidikan yang dilakukan oleh KPK harus di kawal hingga tuntas.

Baca: Mantan Kepala Bappeda Aceh Azhari Diperiksa KPK Dua Jam Lebih

“Penyelidikan terbuka oleh KPK saat ini perlu dikawal secara serius dan KPK juga dituntut trasparan sehingga tidak ada peluang untuk ‘negosiasi’,” kata Alfian dalam keterangannya, Selasa (22/6/2021).

Kekhawatiran ini, kata dia sangat mendasar, sebab  pengalaman KPK sekarang dalam menangani kasus Kepala Daerah di Kabupaten Tanjung Balai contohnya, di mana ada oknum penyidik mencari keutungan dengan kasus yang sedang ditangani.

Baca: Bawa Sejumlah Berkas, Eks Kepala BPKA Bustami Diperiksa KPK

Sampai salah satu Pimpinan KPK melakukan komunikasi dengan pihak yang sedang berpekara, padahal secara kode etik KPK dilarang keras atau pelanggaran berat.

“Kasus seperti di Tanjung Balai jangan sampai terjadi (di Aceh), apalagi integritas terhadap Pimpinan KPK saat ini di ragukan oleh publik,” ujarnya.

Baca: KPK Benarkan Lakukan Penyelidikan di Aceh Terkait Proyek Aceh Hebat dan MYC

Publik Aceh, kata dia juga menunggu dan mengawal terhadap pengusutan kasus kejahatan luar biasa tersebut. Siapa pun pelakunya dapat diproses tanpa ada upaya melindungi dengan alasan tertentu.

Menurut Alfian, peluang banyak pihak yang akan ditersangkakan oleh KPK dapat terjadi mengingat kasus yang disasar juga banyak, terutama para penyelanggara negara di Aceh.

“Misalnya dalam kasus pembangunan jalan dengan skema multiyears dengan anggaran Rp 2,7 triliun cacat prosedur atau perencanaannya sarat masalah. MaTA sendiri melaporkan kasus tersebut ke KPK pada November 2020 dan Februari 2021,” ucapnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

Exit mobile version