Home News Penyelundup Organ Satwa di Gayo Lues Ditangkap, Kulit Harimau Disita
News

Penyelundup Organ Satwa di Gayo Lues Ditangkap, Kulit Harimau Disita

Share
Share

POPULARITAS.COM – Sat Reskrim Polres Gayo Lues, menggagalkan upaya bisnis jual beli hewan dilindungi. Dalam kasus itu, polisi menangkap dua tersangka.

Kedua tersangka tersebut yakni Sua alias Sardin (28), warga Kecamatan Pantan Cuaca dan Sud alias Onot (36), warga Kecamatan Pining, Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Carlie Syahputra Bustamam mengatakan, kedua tersangka itu ditangkap di tempat berbeda yaitu di kawasan di Kecamatan Blangkejeren dan Kecamatan Pining.

“Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang kerap terjadinya transaksi jual beli kerangka tubuh hewan dilindungi, serti tulang belulang bahkan bulu ekor hewan,” katanya, pada Rabu (3/3/2021).

Selain tersangka barang bukti yang diamankan sebanyak 20 taring beruang madu, satu kulit harimau berukuran 5,5x 3 centimeter, 70 kuku beruang madu. 31 helai bulu burung Kuau Araja serta satu gulungan tali yang digunkan untuk menjerat hewan buruannya.

“Berdasarkan penyelidikan, satwa dilindungi tersebut didapatkan dengan teknik jerat dengan tali,” katanya.

Saat ini barang bukti dan tersangka diamankan di Mapolres Gayo Lues guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka itu dijerat Pasal 40 Ayat 2 dan 4 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Survei Kemenkes: Percobaan Bunuh Diri Anak Remaja Naik 2,7 Kali Lipat

POPULARITAS.COM – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan adanya peningkatan...

InternasionalNews

Malaysia Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Pilot Selundupkan Narkoba ke RI

POPULARITAS.COM – Kepolisian Malaysia menangkap enam pria yang diduga terlibat dalam sindikat...

HukumNews

2 Anggota Bais TNI Lolos dari Pemecatan Kasus Air Keras Kontras

POPULARITAS.COM – Dua anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang menjadi terdakwa...

News

Kemenag Salurkan Rp11,628 Miliar untuk Pemulihan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama menyalurkan bantuan tahap II sebesar Rp11,628 miliar untuk...

Exit mobile version