Home News Peralihan Blok B kepada pemerintah Aceh sesuai rekomendasi BPMA
News

Peralihan Blok B kepada pemerintah Aceh sesuai rekomendasi BPMA

Share
Pengeboran sumur migas Andaman III rampung, ini hasilnya
Afrul Wahyuni, Deputi Dukungan Bisnis BPMA. FOTO : Acehtrend
Share

POPULARITAS.COM – Deputi Dukungan Bisnis Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA), Afrul Wahyuni menegaskan bahwa, peralihan blok B dari tangan PT Pertamina Hulu Energeri (PHE) kepada Pemerintah Aceh melalui PT PEMA, sejalan dengan rekomendasi yang di sarankan pihaknya kepada Kementrian ESDM.

Kepada media ini, Senin (27/4/2021), Afrul menerangkan, memang secara resmi, pihaknya belum menerima perihal pengalihan kontrak tersebut. Namun secara kelembagaan dipastikan BPMA akan mendukung setiap langkah agar pengelolaan blok B dapat dimanfaatkan sebesarnya bagi kemakmuran rakyat Aceh.

Baca juga : Kepmen ESDM Terbit, Blok B Sah Jadi Milik Pemerintah Aceh

Setelah menerima surat secara resmi, nantinya BPMA akan segera menyiapkan finalisasi kontrak atau term of condition contract, kepada pengelola yang telah disepakati.

Prinsipnya, kata Afrul kemudian, selaku instansi yang mengatur hulu migas di provinsi ujung barat Sumatera ini, BPMA akan tunduk pada ketentuan dan aturan yang telah disepakati. Dan pastinya, keberpihakan pihaknya kepada pemerintah Aceh dan PT Pema tidak perlu diragukan.

BPMA sendiri, akan terus memastikan dan mengawal proses hand over atau peralihan ini hingga ke tahap kontrakting. Dan memberikan dukungan sepenuhnya kepada Pemerintah Aceh dan PT PEMA.

Baca juga : Pengelolaan Blok B Harus Mampu Entaskan Kemiskinan di Aceh

Sementara itu Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto dalam penjelasannya menyebutkan, dengan terbitnya keputusan menteri tersebut, Pemerintah Pusat telah merespon amanat Undang-undang 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dan PP 23 Tahun 2015 tentang pengelolaan bersama sumber daya alam migas Aceh.

“Keputusan Menteri ini artinya pemerintah  pusat telah merespon amanat Undang-undang 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dan PP 23 Tahun 2015,” ujar Iswanto.

Atas keberhasilan ini, kata Iswanto, Pemerintah Aceh menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan kepada seluruh masyarakat serta semua pihak yang telah bekerja keras selama ini.

“Terima kasih juga kepada seluruh masyarkat Aceh yang selama ini terus mendukung dan mendoakan setiap usaha yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh,” ujar Iswanto.

Laporan  : Hendro Saky

Share

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

Exit mobile version