Wanita membawa masuk anjing ke dalam masjid di Sentul | Foto Tribunnews
Home Headline Perempuan Bawa Anjing Masuk Masjid Jadi Tersangka
HeadlineNews

Perempuan Bawa Anjing Masuk Masjid Jadi Tersangka

Share
Share

JAKARTA (popularitas.com) – SM perempuan yang membawa anjing masuk ke Masjid Al Munawaroh, Sentul, Kabupaten Bogor ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Bogor atas perbuatannya.

Kepala Subbagian Humas Polres Boigor, Ajun Komisaris Ita puspita Lena menyatakan status tersangka itu ditetapkan pada SM setelah polisi melakukan pemeriksaan dan gelar perkara selama 1×24 jam.

“Berdasarkan alat bukti beberapa keterangan saksi sejumlah 5 (lima) dan persesuaiannya dan barang bukti berupa rekaman video serta pakaian dan sepatu yang digunakan SM masuk ke dalam mesjid, penyidik meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan menaikkan status SM menjadi tersangka,” kata Ita dalam keterangan yang diterima, Selasa (2/7).

SM dikenakan pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.

“Untuk SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) dikirimkan penyidik tadi malam,” kata Ita.

Selain itu, Ita menerangkan telah dilakukan penahanan terhadap SM.

Selain itu karena ada keterangan dari keluarga tersangka yang bersangkutan memiliki riwayat gangguan kejiwaan dari dua rumah sakit, SM saat ini menjalani pemeriksaan di RS Polri.

“Pelaksanaan pemeriksaan dilaksanakan oleh ahli kejiwaan di RS Polri dengan penjagaan anggota Polri dan untuk penanganan kasus berlanjut terus sampai pengadilan,” ujar Ita.*

Sumber: CNN Indonesia

Share
Tulisan Terkait
Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar
News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem
News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta
News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...