Home Headline Perjalanan Antar Kabupaten/Kota di Aceh Wajib Pakai Surat Antigen
HeadlineNews

Perjalanan Antar Kabupaten/Kota di Aceh Wajib Pakai Surat Antigen

Share
Hore..Pemerintah Aceh akhirnya bolehkan mudik lokal
Ilustrasi (Foto: merdeka.com)
Share

POPULARITAS.COM – Dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19, Direktorat Lalu-lintas Polda Aceh mewajibkan setiap penumpang angkutan umum dan pribadi antar kabupaten/kota di Tanah Rencong untuk membawa surat keterangan tes antigen.

Direktur Lalu-lintas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, kebijakan tersebut mulai berlaku pada Senin (3/5/2021) hingga Senin (17/5/2021) mendatang.

“Para penumpang akan diperiksa di terminal yang ada di setiap kabupaten  oleh petugas TNI dan Polri, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan,” kata Dicky dalam keterangannya, Minggu (2/5/2021).

Kata Dicky, apabila dalam pemeriksaan nanti setiap penumpang atau pengendara tidak mampu menunjukkan surat antigen, maka kendaraan tersebut akan diputar balik.

“Apabila tidak membawa surat tes antigen, maka kendaraan tersebut akan diputar balik,” jelas Dicky.

Oleh karena itu, Dicky mengimbau kepada masyarakat Aceh yang akan melakukan perjalanan antar kabupaten/kota dalam provinsi untuk melakukan tes antigen sebelum berangkat.

“Dan pihak Organda dan pengusaha angkutan umum agar menolak penumpang yang tidak membawa tes antigen,” ucap Dicky.

Editor: dani

Share

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

10 miliar pokir anggota DPRK Pidie Jaya tahun 2026 beli bibit udang vaname dan ikan, Kadis DKP : penerima nanti di verifikasi

POPULARITAS.COM – Sebanyak Rp10 mililar, anggaran yang bersumber dari APBK Pidie Jaya...

News

Survei Kemenkes: Percobaan Bunuh Diri Anak Remaja Naik 2,7 Kali Lipat

POPULARITAS.COM – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan adanya peningkatan...

InternasionalNews

Malaysia Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Pilot Selundupkan Narkoba ke RI

POPULARITAS.COM – Kepolisian Malaysia menangkap enam pria yang diduga terlibat dalam sindikat...

HukumNews

2 Anggota Bais TNI Lolos dari Pemecatan Kasus Air Keras Kontras

POPULARITAS.COM – Dua anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang menjadi terdakwa...

Exit mobile version