Home Hukum Perobek Alquran di Tasikmalaya Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Bui
HukumNews

Perobek Alquran di Tasikmalaya Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Bui

Share
Gugatan Terhadap Bupati Nagan Raya Terkait Tanah Puskemas Ditolak
Gavel and scales
Share

TASIKMALAYA (popularitas.com) – Kepolisian Resor Tasikmalaya menetapkan Erwin bin Tarya Sucipto sebagai tersangka kasus penodaan agama. Erwin merupakan pelaku dalam video viral perobekan Alquran di Tasikmalaya.

Untuk kepentingan penyidikan, polisi sudah menahan tersangka di Mapolresta Tasikmalaya.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saprtono Erlangga, saat dikonfirmasi, Jumat 20 Desember 2019.

Saptono menerangkan tersangka dijerat Pasal 165 huruf a KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sebelumnya, tindakan penghinaan atau pelecehan terhadap kitab suci Alquran terjadi di Tasikmalaya. Pelaku merobek dan membuang lembaran berisi ayat-ayat suci.

Hal tersebut diketahui setelah sebuah rekaman video berdurasi 30 detik memperlihatkan seseorang tengah memunguti sobekan Alquran tercecer di Jalan Galunggung, Tasikmalaya, Jawa Barat, viral di media sosial.

Sumber: VIVA

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

NewsTeknologi

Prabowo Targetkan Indonesia Punya Pemerintahan Digital Kelas Dunia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki pemerintahan digital kelas dunia...

News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

Exit mobile version