Home Hukum Persaja Aceh polisikan Alvin Lim terkait pencemaran nama baik
HukumNews

Persaja Aceh polisikan Alvin Lim terkait pencemaran nama baik

Share
Persaja Aceh polisikan Alvin Lim terkait pencemaran nama baik
Pengurus Persaja Wilayah Aceh saat melaporkan Alvin Lim ke Mapolda Aceh, Banda Aceh, Jumat (23/9/2022). Foto: Ist
Share

POPULARITAS.COM – Pengurus Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Wilayah Aceh melaporkan Alvin Lim terkait dugaan ujaran kebencian dan atau pencemaran nama baik terhadap Kejaksaan RI di kanal youtube Quotient TV.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Baginda mengatakan, laporan pengaduan itu dilakukan pada Jumat (23/9/2022) di Mapolda Aceh.

“Laporan dilakukan oleh Sekretaris Persaja Aceh Umar Assegaf yang juga Kasi Eksekusi dan Eksaminasi Pidsus Kejati Aceh,” kata Baginda dalam keterangannya, Jumat (23/9/2022).

Baginda menyebutkan, laporan pengaduan tersebut juga dihadiri Muhammad Ali Akbar selaku Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Aceh.

“Turut hadir juga di Mapolda Aceh Kasi Kanmegtibum & TPUL Kejati Aceh, Ibsaini,” sebut Baginda.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version