Home News Persidangan di Pengadilan Tipikor Banda Aceh Dihentikan
News

Persidangan di Pengadilan Tipikor Banda Aceh Dihentikan

Share
Ruang sidang PN Banda Aceh. (popularitas/Fadhil)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh dihentikan menyusul diterapkannya sidang telekonferensi untuk mencegah penyebaran COVID-19 dan sidang tipikor dilangsungkan di Pengadilan Negeri Banda Aceh.

Humas Pengadilan Negeri Banda Aceh Sadri, di Banda Aceh, mengatakan proses persidangan di Pengadilan Tipikor Banda Aceh itu sudah dihentikan sejak beberapa waktu lalu.

“Persidangan di Gedung Pengadilan Tipikor Banda Aceh memang sudah dihentikan. Namun, persidangan tipikor tetap berlangsung. Majelis hakim tidak lagi bersidang di Pengadilan Tipikor, tetapi dialihkan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh,” kata Sadri, Rabu, 8 April 2020.

Pengadilan Tipikor Banda Aceh merupakan bagian dari Pengadilan Negeri Banda Aceh. Namun, gedung kedua pengadilan tersebut dipisahkan. Gedung Pengadilan Negeri Banda Aceh di sekitar Krueng Aceh, sedangkan Pengadilan Tipikor berada di kawasan Blangpadang.

Sadri menyebutkan persidangan tipikor sekarang ini dipusatkan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Banda Aceh. Persidangan dilakukan dengan telekonferensi atau jarak jauh.

Persidangan menggunakan layar besar dengan kamera serta dilengkapi pengeras suara. Terdakwa tidak dihadirkan ke ruang sidang. Begitu juga dengan jaksa penuntut umum, berada di kantornya.

“Kalau penasihat hukum terdakwa hadir ke persidangan dengan datang langsung ke ruang sidang. Sidang telekonferensi ini dilakukan untuk menyikapi upaya pencegahan penyebaran COVID-19,” kata Sadri.

Sadri menyebutkan dihentikannya persidangan di Pengadilan Tipikor dan dipindahkan semua perkara ke Pengadilan Negeri Banda Aceh, karena di Pengadilan Tipikor belum ada alat yang mendukung persidangan menggunakan sistem telekonferensi.

“Persidangan akan dikembalikan setelah kondisi normal. Namun, kami tidak tahu sampai kapan persidangan telekonferensi berlangsung. Kendala sidang telekonferensi jaringan agak lambat,” kata Sadri pula. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version