Home News Petugas BPBD amankan ular piton 4 meter, ditangkap saat hendak makan ternak
News

Petugas BPBD amankan ular piton 4 meter, ditangkap saat hendak makan ternak

Share
Petugas BPBD amankan ular piton 4 meter, ditangkap saat hendak makan ternak
Foto: Seekor ular sanca atau piton sepanjang empat meter diamankan dari belakang rumah warga di Kecamatan Kota Jantho, Aceh Besar, Minggu (18/2/2024). (BPBD Aceh Besar)
Share

POPULARITAS.COM – Seekor ular sanca atau piton sepanjang empat meter diamankan dari belakang rumah warga di Gampong Jantho Makmur, Kecamatan Kota Jantho, Aceh Besar, Minggu (18/2/2024).

Petugas Pusdalops BPBD Aceh Besar, Iqbal mengatakan, keberadaan ular tersebut diketahui berkat adanya laporan masyarakat.

“Pemilik rumah melihat ular itu hendak memangsa unggas, kemudian dilaporkan ke salah seorang personel Satpol PP yang diteruskan ke kita,” ujarnya.

Menerima informasi ini, petugas langsung menuju ke lokasi untuk mengevakuasi reptil yang berburu dengan cara melilit kuat mangsanya itu.

“Setelah diamankan langsung dievakuasi, kini ular tersebut akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya,” pungkas Iqbal.

Untuk diketahui, ular piton merupakan salah satu jenis ular pembelit yang diklasifikasikan sebagai familia Pythonidae.

Ular piton hidup di daerah beriklim tropis dan panas dan diketahui merupakan ular terpanjang serta terberat di dunia.

Editor : Hendro Saky

Share
Tulisan Terkait
InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

Exit mobile version