Home News Plt Gubernur Aceh Diminta Surati Presiden Tolak Omnibus Law
NewsPolitik

Plt Gubernur Aceh Diminta Surati Presiden Tolak Omnibus Law

Share
Plt Gubernur Aceh Diminta Surati Presiden Tolak Omnibus Law
Massa dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) di Banda Aceh menggelar aksi demontrasi di depan Gedung DPRA, Jumat (9/10/2020). (Fadhil/popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – Massa dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) di Aceh menggelar aksi menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di depan gedung DPRA, Jumat (9/10/20200.

Dalam aksi tersebut, massa juga mendesak agar Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah membuat surat rekomendasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja kepada Presiden RI dan DPR RI.

“Kami mendesak Plt Gubernur Aceh untuk mengeluarkan rekomendasi kepada Presiden Jokowi atas penolakan UU Omnibus Law, seperti yang dilakukan gubernur-gubernur di provinsi lain,” kata Koordinator Aksi, Agus Ismansyah.

Ia menjelaskan, dalam UU Cipta Kerja, DPR dan pemerintah telah memfasilitasi kepentingan monopoli ekonomi korporasi dan oligarki yang dilegalkan, dengan dalih mendorong pemulihan ekonomi nasional.

“DPR juga mengesahkan undang-undang tersebut dengan dalih ingin membawa Indonesia memasuki era baru perekonomian global untuk mewujudkan masyarakat yang makmur, sejahtera, dan berkeadilan. Kami nilai ini tidak tepat,” sebut Agus.

Selama ini, kata Agus, pemerintah dan DPR berkilah bahwa RUU Cipta Kerja akan memangkas banyak aturan yang menguasai peraturan. Namun nyatanya, UU Cipta Kerja tidak menjamin kepastian hukum dan menjauhkan dari cita-cita reformasi regulasi.

Agus menilai bakal banyak pendeligasian pengaturan lebih lanjut pada peraturan pemerintah seperti Peraturan Pemerintah (PP) yang justru dikhawatikan akan memakan waktu lama menghambat pelaksanaan kegiatan yang ada di dalam UU Cipta Kerja.

Selain itu, kata Agus, dengan disahkannya UU Cipta Kerja, TKA akan lebih mudah masuk karena perusahaan yang mensponsori TKA hanya membutuhkan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), tanpa izin lainnya.

“UU Cipla Kerja tidak mencerminkan pemerintahan yang baik (good governance), sebab dalam pesanannya saja sudah main kucing-kucingan dengan rakyat, apalagi nantinya saat melaksanakan UU UU Cipta Kerja, bisa jadi rakyat akan diakal-akali dengan UU Cipta Kerja,” pungkas dia. []

Reporter: Muhammad Fadhil
Editor: Acal

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

Exit mobile version