Home News Plt Gubernur Aceh Perpanjang Kegiatan Belajar dari Rumah Hingga 20 Juni
News

Plt Gubernur Aceh Perpanjang Kegiatan Belajar dari Rumah Hingga 20 Juni

Share
Lima Platform Online Untuk Belajar di Rumah. (antara)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk perpanjangan kegiatan belajar di rumah bagi siswa di Provinsi Aceh hingga 20 Juni 2020 mendatang.

Dalam surat edaran bernomor 08/INSTR/2020 yang ditandatangani oleh Nova Iriansyah itu, memuat tentang perpanjangan pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa tanggap darurat corona di Aceh, Sabtu, 30 Mei 2020, memuat beberapa poin, salah satunya perpanjangan kegiatan belajar di rumah hingga 20 Juni.

“Melanjutkan pelaksanaan kegiatan belajar dari rumah yang semula diperpanjang sampai dengan 30 Mei 2020, diperpanjang kembali sampai dengan 20 Juni 2020,” tulis surat tersebut.

Kebijakan itu juga berlaku untuk semua sekolah, madrasah, dayah terpadu/Tahfidz dan lembaga pendidikan lainnya seperti TPQ, Majelis Taklim, Madrasah Diniyah dan lembaga kursus dan pelatihan.

Kemudian, para siswa melaksanakan kegiatan belajar dari rumah dengan mekanisme secara daring atau jarak jauh. Guru diwajibkan memberikan materi pelajaran dan tugas yang bersumber dari buku paket dan sumber lainnya.

Sementara untuk proses ujian semester genap tahun pelajaran 2019/2020 dan penentuan kenaikan kelas berpedoman pada surat edaran Mendikbud nomor 4 tahun 2020.

Daam surat itu, para siswa maupun guru dilarang melakukan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa. “Seperti kegiatan perpisahan siswa di sekolah, perlombaan, peringatan hari besar islam, MTQ, zikir, pengajian, majelis taklim dan lainnya,” sebut surat tersebut.

Juru Bicara Covid-19 Aceh, Saifullah Andulgani membenarkan adanya surat edaran tersebut. Kata dia, perpanjangan belajar dari rumah sesuai isi dalam surat tersebut.

“Sesuai isi surat tersebut (perpanjangan belajar dari rumah),” ujarnya, Sabtu (30/5). (dani)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version