Home News Kemenag Bolehkan Kegiatan Beragama di Rumah Ibadah Asal Lingkungan Bebas Corona
News

Kemenag Bolehkan Kegiatan Beragama di Rumah Ibadah Asal Lingkungan Bebas Corona

Share
Kemenag Bolehkan Kegiatan Beragama di Rumah Ibadah Asal Lingkungan Bebas Corona
enag, Fachrul Razi. Ist
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Panduan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid di Masa Pandemi. Edaran Menag No SE 15 ditetapkan pada 29 Mei 2020.

Menag mengatakan, SE panduan ini disusun dengan memperhatikan unsur keadilan agar masyarakat dapat menjalankan kegiatan keagamaan sesuai kondisi lingkungan di rumah ibadahnya masing-masing. Karenanya, kelonggaran menggelar kegiatan keagaman di rumah ibadah tidak didasarkan pada status zona daerah, apakah merah, kuning, biru, atau hijau.

“Kami tidak memberikan pelonggaran berdasarkan zona. Meski di zona kuning yang relatif aman, kalau terdapat kasus penularan Covid-19, tidak dibenarkan menggelar kegiatan keagamaan secara kolektif yang mengumpulkan jemaah,” jelas Menag, Fachrul Razi di Gedung BNPB, Jakarta, Sabtu (30/5/2020) dikutip dari laman https://kemenag.go.id/.

“Sebaliknya, meski zona Kabupaten/Kotanya merah, tapi rumah ibadah di desa yang tidak ada kasus Covid-nya boleh menggelar kegiatan keagamaan dengan protokol kesehatan,” sambungnya.

Jadi, kata Menag, edaran ini tidak bergantung pada zona wilayah Kab/Kota, tapi lingkungan sekitar rumah ibadah, apakah aman Covid atau tidak. Hal itu ditunjukkan dengan adanya surat keterangan dari Gugus Tugas Covid setempat.

“Kita berikan keadilan yang baik. Semoga semua orang bisa beribadah dengan baik juga,” tegasnya.

SE tersebut kata Menag sudah berlaku dan mulai diterapkan sejak tanggal ditetapkan.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

NewsTeknologi

Prabowo Targetkan Indonesia Punya Pemerintahan Digital Kelas Dunia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki pemerintahan digital kelas dunia...

News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

Exit mobile version