Home Hukum Plt Kajati Aceh lantik Faisol sebagai Asisten Pidana Militer
Hukum

Plt Kajati Aceh lantik Faisol sebagai Asisten Pidana Militer

Share
Plt Kajati Aceh lantik Faisol sebagai Asisten Pidana Militer
Prosesi pelantikan Faisol sebagai Aspidmil Kejati Aceh menggantikan Joko Sutikno, Rabu (12/3/2025). FOTO : Humas Kejati Aceh/HO popularitas.com 
Share

POPULARITAS.COM – Plt Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Muhibuddin melantik Faisol sebagai Asisten Pidana Militer (Aspidmil). Acara tersebut dilangsungkan di aula kantor institusi penegak hukum itu, Rabu 12 Maret 2025.

Faisol sendiri, sebelumnya menjabat sebagai Aspidmil di Kejaksaan Tinggi Riau. Ia gantikan pejabat lama Joko Sutikno.

Saat melantik Faisol, Plt Kajati Aceh Muhibuddin menerangkan bahwa, rotasi dan mutasi jabatan di institusi kejaksaan merupakan hal biasa dan lumrah. Hal itu merupakan bagian dari peningkatan karir dan pengembangan profesionalisme.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum. “Sebagai abdi negara, kita memiliki amanah besar. Penempatan jabatan bukanlah kebetulan, tetapi bagian dari rencana terbaik Allah SWT bagi kita semua,” ujarnya.

Selain mengucapkan terima kasih kepada Joko atas pengabdiannya selama ini, Muhibbudin juga mengucapkan selamat datang kepada Faisol.

Ia pun berharap pengalaman Faisol yang sebelumnya menjabat sebagai Aspidmil Kejati Riau dapat memperkuat kinerja Kejati Aceh. “Saya yakin saudara dapat menjalankan tugas dengan baik dan semakin memperkuat profesionalisme di Kejati Aceh,” ungkapnya. “Selamat bekerja, jadilah teladan dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

Ini Alasan MK Menolak Gugatan Aturan Telat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru

POPULARITAS.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menerima permohonan uji materi aturan...

HukumNews

Sidang Banding Nadiem, Saksi GoTo Bongkar Alur Rp 809 Miliar

POPULARITAS.COM – Sidang banding perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dengan terdakwa mantan...

HeadlineHukum

Hati-hati, buat stiker WhatsApp pakai wajah orang lain bisa dipenjara 8 tahun

POPULARITAS.COM – Kemajuan teknologi dan berbagai fitur lainnya dalam platform media sosial,...

Hukum

Salah tembak prajurit TNI, personel Polda Aceh Ipda FJ demosi 10 tahun

POPULARITAS.COM – Personel Polda Aceh Ipda FJ, dijatuhi vonis demosi 10 tahun....

Exit mobile version