Home Hukum PN Banda Aceh Gelar Sidang Dualisme DPP PNA
HukumNews

PN Banda Aceh Gelar Sidang Dualisme DPP PNA

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pengadilan Negeri Banda Aceh mulai menggelar sidang perdana gugatan Ketua Umum DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) Irwandi Yusuf terhadap DPP PNA versi Kongres Luar Biasa di Bireuen, Samsul Bahri alias Tiyong Cs.

Sidang yang berlangsung di PN Banda Aceh, Senin, 21 Oktober 2019 itu dipimpin Nendi Rusnedi, SH selaku ketua bersama dua hakim anggota, Mukhtar, SH dan Eti Astuti, SH.

Sidang kali ini beragenda pembacaan gugatan. Sebelum dibacakan, Ketua Majelis Hakim, Nendi Rusnedi menawarkan kedua belah pihak untuk menempuh jalur perdamaian. “Sebelum dilanjutkan, apakah masalah ini bisa diselesaikan lewat jalur perdamaian?”

Lalu, kedua belah pihak menyatakan menolak. Mereka menginginkan sidang terhadap perkara itu tetap dilanjutkan.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (DPP PNA), Irwandi Yusuf menggugat Samsul Bahri alias Tiyong, Miswar Fuady dan Irwansyah alias Muksalmina ke Pengadilan Negeri Banda Aceh, Senin, 7 Oktober 2019.

Ketiganya digugat Irwandi melalui tujuh kuasa hukum, yakni Mohd. Jully Fuadi, S.H, Isfanuddin Amir, S.H, Haspan Yusuf Ritonga, S.H., M.H, Andi Lesmana, S.H., M.H, Husni Bahri Tob, S.H., M.H.,M.Hum, Yahya, S.H dan Muhammad Qodrat Husni Putra, S.H., M.H.

Gugatan tersebut bernomor: 53/pdt.Sus-Parpol/2019/PN. Saat mendaftarkan gugatan, para kuasa hukum turut didampingi belasan kader PNA kubu Irwandi Yusuf.

Salah satu kuasa hukum, Haspan Yusuf Ritonga, S.H., M.H, menyebutkan, Tiyong, Miswar Fuady dan Irwansyah digugat karena telah melanggar aturan dasar partai. Mereka dituding berperan besar menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Bireuen beberapa waktu lalu.

“Perbuatan mereka melawan hukum dan melanggar aturan dasar partai yang selama ini sudah mereka ikrarkan diri sebagai pengurus DPP PNA,” kata Haspan.* (C-008)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

BPMA Bidik Pengembangan Potensi Gas di Blok Singkil dan Meulaboh

POPULARITAS.COM – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mendorong percepatan evaluasi potensi gas...

News

Tradisi Pedang Pora untuk Brigjen TNI Mahesa Fitriadi

POPULARITAS.COM – Brigadir Jenderal TNI Mahesa Fitriadi mengikuti prosesi tradisi penyambutan sebagai...

KesehatanNews

Kemenkes Ingatkan Bahaya Asap Karhutla, Anak-anak dan Ibu Hamil Rentan Terdampak

POPULARITAS.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat di wilayah terdampak kebakaran hutan...

NewsSepakbola

Persiraja Ditahan Imbang di Kandang

POPULARITAS.COM – Persiraja Banda Aceh harus puas berbagi poin setelah bermain imbang...

Exit mobile version