Satu truk yang di dalamnya terdapat tiga baby tanki yang berisi 1,5 ton solar subsidi diamankan oleh petugas di Langsa, Kamis (23/2/2023). Foto: Riska Zulfira/popularitas.com
Home News Polda Aceh bekuk penimbun 1,5 ton solar di Langsa
News

Polda Aceh bekuk penimbun 1,5 ton solar di Langsa

Share
Share

POPULARITAS.COM – Seorang pria berinisial GN (44) ditangkap Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh karena diduga sebagai pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

GN dibekuk di jalan Prof. A. Majid Ibrahim Lhok Banie, Kecamatan Langsa, Kota Langsa, Kamis (23/2/2023).

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy dalam keterangannya, Kamis (23/2/2023) malam membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku penimbunan BBM tersebut.

Dalam penangkapan itu, kata dia, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil truk yang di dalamnya terdapat tiga baby tanki yang berisi 1,5 ton solar subsidi.

“Benar, bahwasanya tim kami telah menangkap terduga pelaku penimbunan BBM di Langsa, serta mengamankan 1,5 ton solar subsidi,” jelas Winardy.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan ke Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum.

Pelaku akan disangkakan Pasal 55 Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang Terjadi di Kota.

Share
Tulisan Terkait
News

Roy Suryo hadiri panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi

POPULARITAS.COM – Polda Metro Jaya panggil Roy Suryo dalam kasus tuduhan ijazah...

News

Pemerintah Aceh targetkan pembentukan 6.500 koperasi merah putih

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., memimpin rapat lintas Satuan...

News

Sikat motor Zulhelmi, warga Aceh Besar dibekuk polisi

POPULARITAS.COM – Tim Lebah Polsek Darussalam Aceh Besar, berhasil membekuk ZZ (20)....

News

Tokoh OPM Bumi Walo Enumbi tewas ditembak Satgas TNI

POPULARITAS.COM – Bumi Walo Enumbi, salah satu pentolan OPM di Puncak Jaya,...

Exit mobile version