Home News Polda Aceh bekuk penimbun 1,5 ton solar di Langsa
News

Polda Aceh bekuk penimbun 1,5 ton solar di Langsa

Share
Satu truk yang di dalamnya terdapat tiga baby tanki yang berisi 1,5 ton solar subsidi diamankan oleh petugas di Langsa, Kamis (23/2/2023). Foto: Riska Zulfira/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Seorang pria berinisial GN (44) ditangkap Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh karena diduga sebagai pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

GN dibekuk di jalan Prof. A. Majid Ibrahim Lhok Banie, Kecamatan Langsa, Kota Langsa, Kamis (23/2/2023).

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy dalam keterangannya, Kamis (23/2/2023) malam membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku penimbunan BBM tersebut.

Dalam penangkapan itu, kata dia, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil truk yang di dalamnya terdapat tiga baby tanki yang berisi 1,5 ton solar subsidi.

“Benar, bahwasanya tim kami telah menangkap terduga pelaku penimbunan BBM di Langsa, serta mengamankan 1,5 ton solar subsidi,” jelas Winardy.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan ke Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum.

Pelaku akan disangkakan Pasal 55 Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang Terjadi di Kota.

Share
Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version