Home News Polda Aceh bekuk penimbun 1,5 ton solar di Langsa
News

Polda Aceh bekuk penimbun 1,5 ton solar di Langsa

Share
Satu truk yang di dalamnya terdapat tiga baby tanki yang berisi 1,5 ton solar subsidi diamankan oleh petugas di Langsa, Kamis (23/2/2023). Foto: Riska Zulfira/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Seorang pria berinisial GN (44) ditangkap Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh karena diduga sebagai pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

GN dibekuk di jalan Prof. A. Majid Ibrahim Lhok Banie, Kecamatan Langsa, Kota Langsa, Kamis (23/2/2023).

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy dalam keterangannya, Kamis (23/2/2023) malam membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku penimbunan BBM tersebut.

Dalam penangkapan itu, kata dia, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil truk yang di dalamnya terdapat tiga baby tanki yang berisi 1,5 ton solar subsidi.

“Benar, bahwasanya tim kami telah menangkap terduga pelaku penimbunan BBM di Langsa, serta mengamankan 1,5 ton solar subsidi,” jelas Winardy.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan ke Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum.

Pelaku akan disangkakan Pasal 55 Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang Terjadi di Kota.

Share
Tulisan Terkait
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...

Exit mobile version