Terimakasih Irjen Pol Ahmad Haydar
Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar (ist)
Home News Polda Aceh bubarkan 22.068 kerumunan sepanjang 2021
News

Polda Aceh bubarkan 22.068 kerumunan sepanjang 2021

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh membubarkan 22.068 kasus kerumunan sepanjang 2021 di wilayah hukum polda setempat. Pembubaran ini sebagai upaya pencegahan Covid-19.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar mengatakan, pada 2021 pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19 di provinsi paling barat Indonesia. Selain membubarkan kerumunan, pihaknya juga menyemprot disinfektan di 19.288 lokasi.

“Kemudian, patroli sebanyak 24.631 kali dan edukasi 52.210 kali,” sebut Haydar dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolda Aceh, Jumat (31/12/2021) sore.

Haydar menyampaikan, dari laporan yang diterima, per tanggal 30 Desember 2021, jumlah yang berhasil divaksin mencapai 110.162 orang.

Ia mengatakan, dari jumlah yang berhasil divaksin tersebut terdiri dari dosis I sebesar 86.956 orang dan dosis II 23.206 orang. Sedangkan target harian yang ditetapkan sebesar 86.200 orang.

Haydar juga mengimbau, agar masyarakat yang belum vaksin agar segera melaksanakannya, untuk mecapai kekebalan tubuh.

“Mari yang belum agar segera vaksin. Kita penuhi target 70 persen agar herd immunity di Aceh segera tercipta,” ucap Haydar.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version