Home Headline Polda Aceh Kerahkan Tim Usut Pembakaran Rumah Wartawan
HeadlineNews

Polda Aceh Kerahkan Tim Usut Pembakaran Rumah Wartawan

Share
Rumah jurnalis harian Serambi Indonesia Asnawi Luwi dibakar OTK
Rumah jurnalis Harian Serambi Indonesia Asnawi Luwi dibakar OTK, Selasa (30/7/2019). (Ist)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh turunkan tim dalam kerja proses penyelidikan dan pengembangan kasus terbakarnya rumah Asnawi Luwi (38), wartawan harian Serambi Indonesia di Desa Lawe Loning, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Kabupaten Aceh Tenggara, yang terjadi pada Selasa 30 Juli 2019 dini hari.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sartijo, mengatakan tim dari Polda Aceh ikut membantu Polres Aceh Tenggara dalam mengungkap kasus rumah Asnawi yang diduga dibakar Orang Tak Dikenal (OTK) tersebut.

BACA: Rumah Wartawan Serambi Indonesia Diduga Dibakar OTK

Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Aceh itu berangkat ke Aceh Tenggara melalui jalur darat.

“Tim akan membantu proses lidik untuk mengungkap kasus tersebut,” kata Agus Sartijo.

Selain Polda Aceh dan Polres Aceh tenggara, jelas Agus, pengungkapan kasus terbakarnya rumah wartawan yang diduga sengaja dibakar oleh OTK ini, juga mendatangkan tim forensik dari Polda Sumatera Utara.

“Iya (dibantu) dari Medan juga tim Labfornya,” ujarnya.

Diketahui terbakarnya rumah Asnawi Luwi terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, saat pemilik rumah tidur pulas.

Korban baru terbangun saat diteriaki warga sekitar yang mengatakan bahwa rumah korban telah dilalap api.

Selain rumah yang hangus terbakar, satu unit mobil milik korban juga tinggal puing.

Kuat dugaan, terbakarnya rumah wartawan harian Serambi Indonesia tersebut karena adanya unsur kesengajaan oleh OTK yang merasa terusik terkait dengan kerja-kerja jurnalistik Asnawi Luwi.

BACA: SMSI Aceh Minta Polisi Usut Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Serambi Indonesia

Selama ini, Asnawi dikenal kritis dalam memberitakan persoalan lingkungan yang terjadi di Aceh Tenggara, seperti persoalan ilegal loging, proyek pengerjaan Jalan Subulussalam-Muara Situlen, dan berbagai persoalan lainnya yang terkait kepentingan publik. (RED/ASM)

Share
Tulisan Terkait
Headline

Anggaran jumbo di Dinas PU Pidie jalan ditempat

POPULARITAS.COM – Dinas PU Pidie, di tahun anggaran 2026, miliki pagu Rp91...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version