POPULARITAS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Kamis (12/6/2025), melakukan pemusnahan barang bukti narkotika berbagai jenis. Kegiatan tersebut, dilangsungkan di Mapolda setempat. Acara itu dihadiri langsung oleh Kapolda Irjen Pol Achmar Kartiko dan jajaran pejabat utama.
Sejumlah barang bukti narkoba yang dimusnahkan, mencakup 108 kilogram sabu-sabu, 25 kilogram kokain, dan 640 kilogram ganja. Petugas melakukan pemusnahan barang-barang bukti tersebut dengan cara dibakar dan dilarutkan dalam cairan kimia.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut, total mencapai 773 kilogram. Keberhasilan Polda Aceh itu, merupakan hasil operasi yang berlangsung sejak awal Januari-Juni 2025.
Saat pemusnahan barang-barang bukti itu, Polda Aceh ikut menghadirkan empat orang tersangka.
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan bahwa, pihaknya berkomitmen tinggi memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. “Perang terhadap narkoba terus kita kobarkan. Tidak boleh ada tempat pelaku, pengedar dan pemakai narkotika di Aceh,” tandasnya.
Dia menambahkan, ancaman narkoba sudah pada fase membahayakan di Aceh. Korban terbesar adalah generasi muda. Nah, jika ini tidak disikapi secara sungguh-sungguh, maka malapetaka bagi daerah yang kita cintai ini, lanjut jenderal bintang dua itu.
Penangkapan 773 kilogram narkoba berbagai jenis ini, merupakan bukti keseriusan dan kesungguhan seluruh personel polisi di Polda Aceh. Ini semua kerja keras para anggota untuk melindungi rakyat dari ancaman narkotika, demikian Kapolda Aceh.

Leave a comment