Home Hukum Polda Aceh Resmi Tahan Syifak Muhammad Yus Tersangka Kasus Korupsi Wastafel
HukumNews

Polda Aceh Resmi Tahan Syifak Muhammad Yus Tersangka Kasus Korupsi Wastafel

Share
Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menahan Syifak Muhammad Yus, tersangka kasus korupsi wastafel. Foto : HO | Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menahan Syifak Muhammad Yus tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan wastafel untuk SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh. Penahanan ini dilakukan guna memudahkan proses penyidikan.

“Penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Syifak Muhammad Yus dan dinyatakan cukup bukti selaku tersangka. Untuk memudahkan proses penyidikan, yang bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Aceh,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Zulhir Destrian, Rabu (10/9/2025) malam.

Menurut Zulhir, pemeriksaan terhadap SMY berlangsung pada Rabu sejak pukul 10.30 hingga 21.00 WIB. Selama proses tersebut, penyidik mengajukan 64 pertanyaan dengan total 72 halaman berita acara pemeriksaan (BAP).
“Dalam pemeriksaan, tersangka Syifak Muhammad Yus didampingi penasihat hukum. Kami juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan serta melengkapi administrasi penahanan,” ujarnya.

Zulhir menegaskan, penahanan ini merupakan komitmen Polda Aceh untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi wastafel yang sejak awal menjadi sorotan publik.

“Penahanan terhadap tersangka Syifak Muhammad Yus ini adalah bukti keseriusan Polda Aceh. Ini juga menjawab pertanyaan publik terhadap penanganan kasus tersebut,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version