Home Headline Polda Aceh Sita 12 Pucuk Senjata Api Sejak 2019
HeadlineHukumNews

Polda Aceh Sita 12 Pucuk Senjata Api Sejak 2019

Share
Ilustrasi senjata api | Foto: Media Pelangi
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Sejak dibentuk awal 2019 lalu, tim Satgas pengejar KKB Polda Aceh sudah menyita sebanyak 12 pucuk senjata api di wilayah Aceh.

Satgas KKB merupakan tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum), Direktorat Shabara dan Brimob Polda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono menjelaskan, jumlah senjata itu disita dalam beberapa kasus penangkapan sejak awal tahun hingga 7 November 2019. Keberhasilan itu merupakan berkat kerja keras tim yang dibentuk.

“Ini berkat kerja keras tim gabungan yang dibentuk Polda Aceh, tim ini sudah beberapa kali mengungkap kejadian. Sudah ada sekitar 12 senjata api yang sudah diamankan,” kata Ery dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, di Banda Aceh, Kamis, 7 November 2019 malam.

Saat ini, kata Ery, Polda Aceh terus melakukan pengembangan terhadap kasus-kasus kelompok bersenjata lainnya, termasuk sisa kelompok yang terlibat mengusir warga non-Aceh dari provinsi ini.

“Sementara kasus (kelompok yang mengusir warga non Aceh) ini sendiri, tak ada kaitan dengan kelompok senjata lainnya. Jadi setelah mereka muncul di media sosial kita sudah melacak keberaaan mereka,” kata Ery.

Dalam kesempatan itu, Ery juga menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk lebih bijak bermedia sosial. Apalagi, saat ini negara sudah mengatur Undang-undang tentang ITE.

“Kalau memang itu (segala informasi) merugikan kita, merugikan negara, merugikan orang lain, kita jangan share ke yang lain, kalau perlu kita laporkan,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian Polda Aceh menangkap dua tersangka pembuat video pengusiran orang non-Aceh dari Bumi Serambi Mekkah, yang mengatasnamakan ‘Kemerdekaan Aceh Darussalam’.

Kedua tersangka berinisial YIR (55) dan RD (55). Keduanya tercatat sebagai warga Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara. Dalam video tersebut, YIR bertindak sebagai pimpinan.

Penangkapan kedua tersangka dilakukan oleh tim gabungan Satgas KKB di Desa Cot Raboh Baroh, Kecamatan Peusangan, Bireuen pada Kamis, 7 November 2019 pagi kemarin.* (C-008)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version