Home Headline Polda Aceh Sita 12 Pucuk Senjata Api Sejak 2019
HeadlineHukumNews

Polda Aceh Sita 12 Pucuk Senjata Api Sejak 2019

Share
Ilustrasi senjata api | Foto: Media Pelangi
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Sejak dibentuk awal 2019 lalu, tim Satgas pengejar KKB Polda Aceh sudah menyita sebanyak 12 pucuk senjata api di wilayah Aceh.

Satgas KKB merupakan tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum), Direktorat Shabara dan Brimob Polda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono menjelaskan, jumlah senjata itu disita dalam beberapa kasus penangkapan sejak awal tahun hingga 7 November 2019. Keberhasilan itu merupakan berkat kerja keras tim yang dibentuk.

“Ini berkat kerja keras tim gabungan yang dibentuk Polda Aceh, tim ini sudah beberapa kali mengungkap kejadian. Sudah ada sekitar 12 senjata api yang sudah diamankan,” kata Ery dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, di Banda Aceh, Kamis, 7 November 2019 malam.

Saat ini, kata Ery, Polda Aceh terus melakukan pengembangan terhadap kasus-kasus kelompok bersenjata lainnya, termasuk sisa kelompok yang terlibat mengusir warga non-Aceh dari provinsi ini.

“Sementara kasus (kelompok yang mengusir warga non Aceh) ini sendiri, tak ada kaitan dengan kelompok senjata lainnya. Jadi setelah mereka muncul di media sosial kita sudah melacak keberaaan mereka,” kata Ery.

Dalam kesempatan itu, Ery juga menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk lebih bijak bermedia sosial. Apalagi, saat ini negara sudah mengatur Undang-undang tentang ITE.

“Kalau memang itu (segala informasi) merugikan kita, merugikan negara, merugikan orang lain, kita jangan share ke yang lain, kalau perlu kita laporkan,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian Polda Aceh menangkap dua tersangka pembuat video pengusiran orang non-Aceh dari Bumi Serambi Mekkah, yang mengatasnamakan ‘Kemerdekaan Aceh Darussalam’.

Kedua tersangka berinisial YIR (55) dan RD (55). Keduanya tercatat sebagai warga Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara. Dalam video tersebut, YIR bertindak sebagai pimpinan.

Penangkapan kedua tersangka dilakukan oleh tim gabungan Satgas KKB di Desa Cot Raboh Baroh, Kecamatan Peusangan, Bireuen pada Kamis, 7 November 2019 pagi kemarin.* (C-008)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

Exit mobile version