Home Hukum Polda Aceh tangkap tiga orang pelaku tambang ilegal
HukumNews

Polda Aceh tangkap tiga orang pelaku tambang ilegal

Share
Polda Aceh tangkap tiga orang pelaku tambang ilegal
Satu unit alat berat yang diamankan Polda Aceh, Sabtu (21/1/2023) dalam pengungkapan kasus tambang ilegal di Desa Alu Empuk, Geumpang, Kabupaten Pidie. FOTO : Humas Polda Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Jajaran Kepolisian Daerah Aceh (Polda) Aceh, tangkap tiga orang pelaku tambang ilegal di Pidie. Bersama ketiganya, turut diamankan satu unit beko atau ekskavator yang digunakan untuk melakukan kejahatan tersebut.

Hal itu disampaikan Dirkrimsul Polda Aceh Kombes Pol Winardy, dalam keterangannya kepada popularitas.com, Senin (23/1/2023) di Banda Aceh.

Pengungkapan kasus itu, sambung Winardy, bermula dari adanya laporan masyarakat. Nah, tim yang dipimpin AKBP Tirta Nur Alam langsung bergerak ke lokasi. Kemudian mendapati adanya kagiatan tambang ilegal, dan langsung melakukan pengamanan.

Saat kita periksa, tidak ada izin, dan kegiatan tambang ilegal dilakukan di kawasan hutang lindung. “Jadi langsung kita amankan, alat berat sekaligus para pemilik dan operatornya,” tambahnay.

Tiga orang yang diamankan, dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Aceh, adalah dua orang operator, dan satu orang pemilik alat berat. “Pelaku dan alat berat sudah kita boyong ke Polda, untuk tindaklanjut,” tukasnya.

Masyarakat dukung tambang ilegal

Kombes Pol Winardy juga menyampaikan, dirinya menyesalkan adanya tindakan sekelompok masyarakat yang mendukung kegiatan tambang ilegal.

Jadi, katanya Kombes Pol Winardy menjelaskan, saat pihaknya hendak memboyong dan mengamankan alat berat dari TKP, sejumlah warga mencoba menghadap truk yang kita gunakan untuk mengakut ekskavator tersebut. “Iya, ada warga yang hadang truk kita, dan tidak mengizinkan alat berat diangkut dan diamankan,” paparnya.

Namun akhirnya, lewat serangkain diplomasi, dan pendekatan, pihaknya berhasil mengangkut alat berat hasil pengungkap ilegal minning itu.

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Winardy imbau masyarakat untuk tidak mendukung aktivitas ilegal minning yang timbulkan kerusakan hutan, dan alam. 

Ia juga menyampaikan terimakasih kepada para pihak, LSM, aktivitas lingkungan yang selama ini mendukung upaya Polda Aceh dalam memberantas kegiatan tambagn ilegal di daerah ini, demikian Kombes Pol Winardy.

 

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version