Home Hukum Polda Aceh tangkap tiga orang pelaku tambang ilegal
HukumNews

Polda Aceh tangkap tiga orang pelaku tambang ilegal

Share
Polda Aceh tangkap tiga orang pelaku tambang ilegal
Satu unit alat berat yang diamankan Polda Aceh, Sabtu (21/1/2023) dalam pengungkapan kasus tambang ilegal di Desa Alu Empuk, Geumpang, Kabupaten Pidie. FOTO : Humas Polda Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Jajaran Kepolisian Daerah Aceh (Polda) Aceh, tangkap tiga orang pelaku tambang ilegal di Pidie. Bersama ketiganya, turut diamankan satu unit beko atau ekskavator yang digunakan untuk melakukan kejahatan tersebut.

Hal itu disampaikan Dirkrimsul Polda Aceh Kombes Pol Winardy, dalam keterangannya kepada popularitas.com, Senin (23/1/2023) di Banda Aceh.

Pengungkapan kasus itu, sambung Winardy, bermula dari adanya laporan masyarakat. Nah, tim yang dipimpin AKBP Tirta Nur Alam langsung bergerak ke lokasi. Kemudian mendapati adanya kagiatan tambang ilegal, dan langsung melakukan pengamanan.

Saat kita periksa, tidak ada izin, dan kegiatan tambang ilegal dilakukan di kawasan hutang lindung. “Jadi langsung kita amankan, alat berat sekaligus para pemilik dan operatornya,” tambahnay.

Tiga orang yang diamankan, dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Aceh, adalah dua orang operator, dan satu orang pemilik alat berat. “Pelaku dan alat berat sudah kita boyong ke Polda, untuk tindaklanjut,” tukasnya.

Masyarakat dukung tambang ilegal

Kombes Pol Winardy juga menyampaikan, dirinya menyesalkan adanya tindakan sekelompok masyarakat yang mendukung kegiatan tambang ilegal.

Jadi, katanya Kombes Pol Winardy menjelaskan, saat pihaknya hendak memboyong dan mengamankan alat berat dari TKP, sejumlah warga mencoba menghadap truk yang kita gunakan untuk mengakut ekskavator tersebut. “Iya, ada warga yang hadang truk kita, dan tidak mengizinkan alat berat diangkut dan diamankan,” paparnya.

Namun akhirnya, lewat serangkain diplomasi, dan pendekatan, pihaknya berhasil mengangkut alat berat hasil pengungkap ilegal minning itu.

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Winardy imbau masyarakat untuk tidak mendukung aktivitas ilegal minning yang timbulkan kerusakan hutan, dan alam. 

Ia juga menyampaikan terimakasih kepada para pihak, LSM, aktivitas lingkungan yang selama ini mendukung upaya Polda Aceh dalam memberantas kegiatan tambagn ilegal di daerah ini, demikian Kombes Pol Winardy.

 

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

NewsTeknologi

Prabowo Targetkan Indonesia Punya Pemerintahan Digital Kelas Dunia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki pemerintahan digital kelas dunia...

News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

Exit mobile version