Home News Polda ambil alih kasus perusakan kantor KONI Aceh Timur
News

Polda ambil alih kasus perusakan kantor KONI Aceh Timur

Share
Polda ambil alih kasus perusakan kantor KONI Aceh Timur
Kasus pengrusakan dan penganiayaan di kantor KONI Aceh Timur diambil alih Polda Aceh, Sabtu (16/3/2024). FOTO : Bid Humas Polda Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Kasus penganiayaan dan perusakan kantor KONI Aceh Timur yang terjadi beberapa waktu lalu, diambil alih penanganan perkaranya oleh Polda Aceh. Bahkan, enam orang terduga terlibat dalam perkara itu ikut diboyong.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, dalam keterangannya, Sabtu (10th 6/3/2024) di Banda Aceh.

“Iya, terkait dengan kasus di Aceh Timur, diambil alih oleh Polda penanganannya,” kata Joko.

Pengambilalihan kasus tersebut oleh pihaknya, tambah Joko, guna lebih memudahkan penanganan perkara. Sebab, selain masalah perusakan, terdapat juga laporan adanya penganiayaan, tambahnya.

“Para terduga pelaku juga saat ini tengah diperika oleh penyidik Polda Aceh,” tukasnya.

Sebelumnya, korban berinisial FI melaporkan penganiayaan terhadap dirinya serta perusakan fasilitas Kantor KONI Kabupaten Aceh Timur. Insiden tersebut terjadi saat verifikasi hasil penjaringan bakal calon ketua organisasi olahraga di Kabupaten Aceh Timur itu.

Atas laporan tersebut, Polres Aceh Timur mengamankan delapan pelaku. Pelaku yang diamankan di antara pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, mantan anggota DPRK Aceh Timur, eks pengawas pemilu, dan kontraktor yang punya nama di daerah tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal menyebutkan dugaan perusakan dan penganiayaan terjadi di Kantor KONI Kabupaten Aceh Timur di kompleks Idi Sport Center, pada Rabu (13/3).

“Delapan terduga pelaku tersebut diamankan setelah kami menerima laporan FI selaku korban. FI melaporkan perusakan Kantor KONI dan penganiayaan dirinya beserta anggotanya,” kata Muhammad Rizal.

Share
Tulisan Terkait
InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...