Home News Polda Sumut tangkap 10 pelaku judi online, ada yang dari Aceh
News

Polda Sumut tangkap 10 pelaku judi online, ada yang dari Aceh

Share
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi. (ANTARA/HO-Humas Polda Sumut).
Share

POPULARITAS.COM – Personel Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara berhasil menangkap 10 pelaku judi online yang berlokasi di Jalan Ladang, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara.

Ke-10 pelaku judi yang sudah dilakukan penahanan tersebut yakni R, MS, Z, AS, BJL, IPS, FAK, J, LI dan MA.

“Pelaku ada yang berperan sebagai tele marketing dan admin. Mereka berasal dari Kalimantan, Aceh Tenggara, Kabupaten Deli Serdang, Kota Medan dan Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dikutip dari laman Antara, Selasa (13/6/2023).

Hadi menyebutkan, dari pengungkapan judi online itu juga disita barang bukti berupa 12 layar monitor merk Lenovo, sembilan CPU, delapan keyboard, tujuh mouse dan tujuh handphone.

Ia mengatakan pengungkapan kasus judi online itu berdasarkan laporan masyarakat pada Jumat (9/6) yang kemudian ditindaklanjuti dan berhasil meringkus para pelaku judi dari sebuah rumah di Jalan Ladang, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor.

Kabid Humas menambahkan, Polda Sumut komitmen memberantas segala bentuk perjudian baik online maupun konvensional. “Informasi sekecil apapun yang diberikan masyarakat akan ditanggapi dan dilakukan penindakan tegas,” kata Hadi.

Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy Jhon Marbun menjelaskan, ada dua orang pemilik saham judi online yang ditahan yakni R dan BJL yang masing-masing sahamnya 15 persen.

Sedangkan dua orang lagi pemilik saham 50 persen dan 20 persen yang identitasnya sudah diketahui kini masih buron.

“Praktik perjudian ini baru beroperasi sekitar dua minggu, dengan omset mencapai Rp2.000.000 hingga Rp4.000.000 setiap hari dengan anggota sekitar 200 orang. Modus operandi yang dilakukan dengan menawarkan melalui media sosial,” kata Teddy.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version