Home News Polisi Amankan 38 Bungkus Sabu dan Ekstasi di Aceh Tamiang
News

Polisi Amankan 38 Bungkus Sabu dan Ekstasi di Aceh Tamiang

Share
Bawa Sabu 1 kilogram warga Aceh Timur ditangkap polisi
Ilustrasi
Share

POPULARITAS.COM – Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang berhasil mengamankan 38 bungkus sabu – sabu dan 6 bungkus pil ekstasi di wilayah pesisir Aceh Tamiang, tepatnya kawasan Kampung Pusong Kapal, Kecamatan Seruway.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasubbag Humas, Ipda Syafrizal mengatakan, sebelumnya personel Satresnarkoba menerima informasi akan ada masuk narkoba dalam jumlah besar melalui laut dan jalur tikus aliran sungai kawasan pesisir Aceh Tamiang.

Kemudian informasi ini dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, Dari hasil penyelidikan dan ternyata informasi itu benar. Sehingga personel Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti narkotika tersebut.

Sebelum mengamankan barang bukti narkotika, salah satu anggota melihat seseorang sedang mengendarai sepeda motor membawa 2 buah tas jinjing berukuran besar dari arah perkebunan sawit.

Ketika pengendara tersebut melihat mobil yang dikendarai oleh anggota Satresnarkoba, pengendara motor itu mencoba untuk berbalik arah dan hampir terjatuh, kemudian pengendara membuang tas serta melajukan kendaraannya kembali ke arah perkebunan dengan kecepatan tinggi.

Karena akses jalan dilokasi tersebut terbatas untuk kendaraan roda empat, maka anggota Satresnarkoba tidak dapat melakukan pengejaran, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap isi tas tersebut.

Saat melakukan pemeriksaan terhadap isi tas, anggota melihat banyak bungkusan teh hijau cina plastik serta bungkusan plastik bening berisi pil berwarna hijau.

Kemudian, anggota Satresnarkoba menduga bahwa bungkusan tersebut merupakan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Selanjutnya seluruh anggota Satresnarkoba mengamankan 2 tas besar jinjing beserta isinya ke Mapolres Aceh Tamiang.

Adapun isi barang dari tas tersebut, berisikan 38 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu dan 6 bungkus plastik bening berisi pil warna hijau yang diduga narkotika jenis ekstasi. Sementara tersangka yang berhasil kabur hingga saat ini masih dalam pengejaran atau penyelidikan polisi.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan menyampaikan, bahwa dengan ditemukannya narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar ini dapat menyelamatkan masyarakat terutama generasi muda serta mengimbau kepada masyarakat agar jangan terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Polres Aceh Tamiang tetap konsisten dan berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba,” ujarnya.

Editor: dani

Reporter: Yusri

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

Exit mobile version