Polisi amankan mobil wartawan korban pembakaran rumah di Aceh Tenggara. (Antara)
Home News Polisi Amankan Mobil Wartawan Korban Pembakaran Rumah di Aceh Tenggara
News

Polisi Amankan Mobil Wartawan Korban Pembakaran Rumah di Aceh Tenggara

Share
Share

POPULARITAS.COM – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tenggara mengamankan satu unit mobil Honda Mobilio, milik Asnawi Luwi, seorang wartawan korban pembakaran rumah di Desa Lawe Loning, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara.

“Mobil ini ini kani amankan sebagai barang bukti terkait kasus pembakaran rumah yang dialami oleh Asnawi Luwi,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara AKP Suparwanto seperti dilansir laman Antara, Senin (7/6/2021).

Menurut dia, kendaraan roda dua dengan nomor polisi BK 1498 BI yang sudah terbakar tersebut diamankan agar memudahkan polisi melakukan penyidikan kasus pembakaran rumah, yang terjadi 30 Juli 2019 lalu.

Suparwanto juga menjelaskan pihaknya juga sudah melakukan penandatangan berita acara penyitaan mobil korban, sebagai barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana yang kini masih terus dilakukan penyidikan oleh kepolisian setempat.

Seperti diketahui, satu unit rumah milik Asnawi Luwi di Kutacane pada Selasa (30/7/2019) diduga dibakar.

Akibat musibah ini, wartawan tersebut kehilangan harta benda seperti satu unit rumah beserta isinya, termasuk satu unit mobil penumpang jenis Honda Mobilio.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version