POPULARITAS.COM – Kasus dugaan penganiayaan terhadap bayi terjadi di sebuah tempat penitipan anak di kawasan Lamgugob, Banda Aceh. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (27/4/2026) dan langsung diketahui pihak pengelola daycare setelah memantau rekaman CCTV.
Dalam video yang beredar, pengasuh terlihat emosi saat memberi makan bayi. Ia kemudian menjewer, menampar, hingga menarik kaki dan tangan korban dengan kasar sampai tubuh bayi tersebut terpental.
Atas kejadian tersebut, polisi telah mengamankan seorang pengasuh daycare berinisial DS (24) selaku pelaku dugaan penganiayaan terhadap bayi di salah satu yayasan penitipan anak di Banda Aceh.
“Benar, saat ini mengamankan diduga pelaku DS (24) untuk dimintai keterangan,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, Selasa (28/4/2026).
Selain pengamankan pelaku, Dizha mengatakan pihaknya juga sudah memeriksa enam saksi untuk diminta
Keterangannya terkait kasus penganiayaan anak dibawah umur yang terjadi di salah satu yayasan penitipan anak yang ada di Banda Aceh.
Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV dari Yayasan BD viral di media sosial. Menindaklanjuti hal itu, tim gabungan Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, dibantu Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Aceh, langsung bergerak melakukan penyelidikan.
“Saat ini sedang dalam pendalaman pihak penyidik, nanti akan kami berikan penjelasan lanjutan setelah semua keterangan terdatakan,”pungkasnya.

Leave a comment