(Dok. Polresta Banda Aceh)
Home News Polisi Bubarkan Musik Jalanan di Taman Bustanussalatin
News

Polisi Bubarkan Musik Jalanan di Taman Bustanussalatin

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Personel Polresta Banda Aceh membubarkan kegiatan musik jalanan di Taman Bustanussalatin, karena dapat mengundang keramaian, Sabtu, 13 Juni 2020. Pembubabaran itu dilakukan aparat kepolisian dengan cara humanis.

Kapolsek Baiturrahman Iptu Tri Andi Dharma mengatakan, pembubaran acara musik jalanan tersebut dilakukan secara humanis.

“Kegiatan yang dilakukan oleh sejumlah musisi jalanan tepatnya di simpang jam Taman Sari secara live, dan kegiatan tersebut tidak memiliki izin resmi serta dapat mengundang keramaian banyak orang,” sebut Andi dalam keterangannya, Minggu, 14 Juni 2020.

Selain mengundang orang banyak, kata dia kegiatan tersebut sangat menggangu arus lalu lintas bagi penguna jalan yang membuat kemacetan jalan, dan kegiatan tersebut juga tidak mengikuti prosedur protokol kesehatan dari pemerintah.

Kapolsek Baiturrahman melakukan koordinasi secara humanis dengan Cut Ratna, sebagai pelaksana kegiatan untuk menghentikan kegiatan live musik tersebut, karena akan mengundang berkumpulnya orang banyak ditengah Wabah Pandemi Covid-19.

“Kami juga mengatur arus lalu lintas bagi penguna jalan, yang mana sempat terjadi kemacetan di simpang pertigaan Taman Bustanussalatin. dan juga mensosialisasikan dan mengimbau agar selalu mematuhi peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan,” pungkasnya. (dani/ril)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Tiga pemuda tewas tenggelam di Danau Toba

POPULARITAS.COM – Riguen Hutagaol (17), Bryan Samosir (18, dan Aldin Samosir (19),...

News

Walikota Banda Aceh bongkar sendiri papan reklame dengan menaiki mobil crane, Pengamat kebijakan publik sebut pencitraan

POPULARITAS.COM – Pengamat kebijakan publik Aceh, Nasrul Zaman menyebutkan aksi Wali Kota Banda...

News

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin

POPULARITAS.COM – Pemko Banda Aceh membongkar sejumlah baliho yang tak memiliki izin...

News

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah

POPULARITAS.COM – Kepala Badan Penyelenggara (BPH) RI KH Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan...

Exit mobile version