Home News Polisi Cari Pelaku yang Rekam Video Ibu Seret Anak
News

Polisi Cari Pelaku yang Rekam Video Ibu Seret Anak

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Polisi saat ini sedang mencari siapa pelaku perekam video seorang ibu berinisial NI (31) yang menyeret anak berusia tiga tahun.

Kapolsek Ulee Lheue, AKP Ismail mengatakan, pihaknya mencari pelaku untuk mengklarifikasi tujuan pelaku menyebarkan video tersebut, sehingga menjadi viral.

“Kita tetap mencari siapa yang ini (merekam), yang memviralkan dengan tujuan apa, terus kalau memang itu tujuan untuk baik, kita tidak mempermasalahkan, paling nanti kalau dapat akan kita jadikan saksi,” kata Ismail dalam konferensi pers di Mapolsek setempat, Senin, 2 Desember 2019.

Ismail mengatakan berdasarkan pemeriksaan, pelaku tega menganiaya anak kandungnya sendiri karena emosi. Kejadian itu berawal dari aksi sang anak mencabut cabai milik tetangga pelaku.

“Mungkin ibu ini khilaf, emosi semana pun ya yang wajar saja, sekedar menegur dan memarahi, bukan dengan cara yang luar biasa seperti itu,” jelas Ismail.

Selama ini, lanjut Ismail, pelaku tinggal di sebuah rumah di kawasan Gampong Pie, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh bersama dua orang anaknya. Anak pertama berusia tiga tahun dan anak kedua satu tahun delapan bulan.

“Proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan, sedangkan anaknya dititip sama keluarga,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pengguna media sosial di Aceh sejak dua hari terakhir diramaikan dengan sebuah video seorang perempuan menyeret seorang anak berusia di bawah umur. Video tersebut kemudian viral dan mendapat kecaman dari netizen.

Belakangan diketahui, kejadian itu dilakukan oleh perempuan berinisial NI (31), warga Dusun Jambu Air, Gampong Pie, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh terhadap anak kandungnya, Nina yang masih berumur tiga tahun pada Jumat, 29 November 2019 pagi.

Atas perbuatannya, pelaku NI terancam dipenjara paling lama lima tahun dan denda sebesar Rp 15 juta. Pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 dan Pasal 44 KDRT.* (C-008)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version