Home Hukum Polisi ciduk tiga pengguna narkoba di Subulussalam
HukumNews

Polisi ciduk tiga pengguna narkoba di Subulussalam

Share
Tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diamankan di Mapolres Subulussalam, Aceh, Selasa (11/1/2022). ANTARA/HO/Dok Polres Subulussalam
Share

POPULARITAS.COM – Personel Kepolisian Resor (Polres) Kota Subulussalam, Aceh, menciduk tiga pemuda terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu serta mengamankan barang terlarang tersebut dengan berat satu gram.

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Mahdian Siregar, mengatakan ketiga pelaku berinisial MI (31), AU (39), dan RD (33).

“Semuanya merupakan warga Kota Subulussalam. Mereka ditangkap di Desa Belegen Mulia, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Senin (10/1),” ujar Iptu Mahdian, dikutip dari Antara, Selasa (11/1/2022).

Kronologi penangkapan, kata Iptu Mahdian Siregar, diawali dengan penangkapan dua pelaku MI dan AU di Desa Belegen Mulia, sekitar pukul 15.30 WIB. Dari kedua pelaku polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat satu gram.

Saat interogasi, kedua pelaku mengatakan membeli sabu-sabu tersebut dari pelaku RD. Polisi menangkap RD. Kepada petugas, RD mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari seseorang berinisial I, warga luar Kota Subulussalam.

“Dari pelaku kami mengamankan dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat keseluruhan satu gram,” kata Iptu Mahdian Siregar.

Ketiga pelaku bersama barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Subulussalam guna penyidikan lebih lanjut. Para tersangka terancam dikenakan Pasal 111 dan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara serta denda sebesar Rp800 juta,” pungkas mantan Kasat Resnarkoba Polres Aceh Barat Daya itu.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Tuding demo BEM UI untuk menjarah, Dokter Ayu dipecat dari Klinik First Care

POPULARITAS.COM – Manajemen Klinik First Care, akhirnya memberhentikan dr Ayu Bopha Devi...

News

Aroma kuah kari dan Shalawat Rasul untuk tanah Japakeh yang ingin bangkit

POPULARITAS.COM – Aroma kari menguar lebih dulu, jauh sebelum tenda-tenda itu tampak...

News

Dinilai tak layak, BGN tutup 2 ribu dapur MBG 

POPULARITAS.COM – Sebanyak lebih dari 2.000 dapur MBG di seluruh Indonesia, ditutup...

Hukum

Ketua SMSI Firdaus dipecat secara penuh dari keanggotaan PWI

POPULARITAS.COM – Ketua Umum SMSI Firdaus, diberhentikan secara resmi oleh Dewan Kehormatan...

Exit mobile version